Tasikmalaya, Fokus9.com
Kebudayaan daerah (identitas daerah, bangsa, negara) perlu dikelola melalui upaya pemajuan kebudayaan daerah dan pengelolaan cagar budaya berdasarkan kristalisasi nilai budaya yang tumbuh dan berkembang serta dijunjung tinggi oleh masyarakat

“Kebudayaan semakin luntur seiring kemajuan teknologi dan peradaban manusia. Dengan Perda ini diharapkan dapat melestarikan budaya luhur nenek moyang. Jadi tidak sebatas jargon,” kata Pj. Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah pada Rapat Paripurna Persetujuan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Cagar Budaya di DPRD Kota Tasikmalaya, senin (16/10/2023)
Menurutnya, perlu dilakukan inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan dan penyelamatan terhadap 10 objek pemajuan kebudayaan di Kota Tasikmalaya yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa dan ritus
Pihaknya mengajak masyarakat untuk menjaga dan merawat nilai-nilai dari objek pemajuan kebudayaan serta cagar budaya yang ada di Kota Tasikmalaya serta ikut berkontribusi memajukan Kota Tasikmalaya berbasis pemajuan budaya yang ada
Terkait cagar budaya yang merupakan warisan budaya bersifat kebendaan, Ketua Pansus Pemajuan budaya daerah dan cagar budaya Bagas Suryono mengatakan akan membentuk tim ahli cagar budaya karena hingga saat ini baru sebatas objek yang diduga sebagai cagar budaya seperti situs cagar budaya Lingga Yoni
“Hal ini, sangat urgent untuk menggali potensi budaya serta nilai luhur didalamnya yang ada di Kota Tasikmalaya. Sedangkan cagar budaya kami belum bisa menentukan, baru objek yang diduga cagar budaya,” ungkapnya
Dari tim ahli cagar budaya yang dibentuk, terang Bagas baru bisa ditentukan warisan budaya bersifat kebendaan tersebut merupakan cagar budaya untuk dilaporkan dan atau didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan

Sementara, pegiat kebudayaan Kota Tasikmalaya Asep Sanca mengapresiasi disetujuinya Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Cagar Budaya untuk kemajuan Kota Tasikmalaya yang berbasis budaya luhur
Sinergi dengan Pemkot, Dewan Kebudayaan yang sudah disetujui untuk dibentuk tambah Asep sanca akan dioptimalkan untuk menggali sepuluh (10) OPK (Objek Pemajuan Kebudayaan) serta terbentuknya ikon kebudayaan Kota Tasikmalaya seperti “Ngabako Sahamparan dan Ngertaken Cai” yang mengungkapkan lebih kepada rasa syukur
“Banyak kebudayaan dan cagar budaya yang perlu diangkat, dijaga dan dilestarikan, termasuk sejarah tentang Galunggung,” pungkasnya @ Ayi Darajat












