Tasikmalaya, Fokus9.com
Kementerian ATR/BPN berkomitmen mempercepat realisasi target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mencakup aspek tata kota, pariwisata, perindustrian dan mitigasi bencana bagi setiap kabupaten/kota untuk meningkatkan daya saing wilayah dan mempermudah para pelaku usaha berinvestasi

Upaya akselerasi pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN melakukan pendaftaran tanah secara komunal yang menjadi model dalam pensertipikatan tanah-tanah adat, tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah serta mendorong membebaskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk memudahkan mendaftar tanahnya
Saat ini, dari target 126 juta bidang tanah Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dan sepuluh (10) kabupaten/kota telah dinyatakan sebagai kabupaten/kota lengkap. Untuk Kota Tasikmalaya sendiri masih ada sekitar 60.000 bidang tanah (30%) belum terpetakan

“Untuk membangun kota lengkap, bidang tanah di Kota Tasikmalaya harus sudah terukur, terpetakan dan terdaftar baik aset pemerintah, masyarakat termasuk tanah wakaf serta tempat ibadah,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya Tonni Seto Soekemi pada Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-63 di halaman kantor ATR/BPN Kota Tasikmalaya, senin (25/9/2023)
Terkait RDTR yang sedang di revisi Pemkot Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan harus jeli sehingga kepentingan membangun kota dapat terpenuhi termasuk kawasan dengan adanya exit tol sehingga investasi bisa masuk, membuka lapangan kerja dan berbagai sektor lainnya
“Untuk menjaga tata ruang yang sudah di plot seperti Kawasan hijau, Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan LP2B,” ungkapnya
Pada kesempatan tersebut, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Tasikmalaya (IPPAT) Nia Tresnawati, SH mengatakan selalu bersinergi dan berkomitmen dengan ATR/BPN untuk bersama berbuat yang terbaik dan berkontribusi maksimal
“Kami menyumbang PAD yang cukup besar melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan target nya yang terus bertambah,” ujarnya
Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) yang merupakan Hari Lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang ke-63 tahun 2023 bersamaan dengan Hari Jadi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Tasikmalaya (IPPAT) yang ke-36 tanggal 24 September 2023 @ Ayi Darajat












