Tasikmalaya, Fokus9.com
Untuk merekatkan kembali tali silaturahmi warga masyarakat Desa Tanjungsari yang sempat memanas karena mendukung calon kepala desanya masing-masing, BPD Tanjungsari menggagas Rekonsiliasi pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Aula Desa Tanjungsari, kamis (21/9/2023)

“Dengan adanya rekonsiliasi ini, diharapkan permasalahan bisa terselesaikan dan jalannya roda pemerintahan kembali berjalan. Kalau ada permasalahan, sebaiknya diselesaikan di tingkat desa dan kecamatan terlebih dahulu,” kata Camat Sukaresik Drs. H. Asep Nurtjahyanto, M.Si
Perhelatan Pilkades di Desa Tanjungsari yang berlangsung cukup sengit dengan dua calon yang berkontestasi dan dimenangkan kepala desa petahana melalui raihan suara 1.625 dan 1.450 bagi lawannya menyisakan riak pasca Pilkades serentak Kabupaten Tasikmalaya yang berlangsung tanggal 14 September 2023
Warga Tanjungsari yang melakukan aksi ke Kantor Inspektorat (18/9/2023) untuk meminta pengusutan persoalan di Desa Tanjungsari serta perkembangan laporan dugaan ketidaksesuaian Dana Desa tahun 2022 (APBDes 2022) dikatakan Asep tidak ada komunikasi dan diduga ada aktor yang menggerakkan dan bukan warganya
Rekonsiliasi yang dilakukan pasca Pilkades dikatakan Kepala Desa Terpilih Amas merupakan ajakan untuk merekatkan kembali persatuan, menjaga ketertiban dan mendukung semua program pemerintah dan meninggalkan perbedaan yang sempat mengemuka saat Pilkades

“Kita satukan kembali kedua pendukung untuk menata Desa Tanjungsari kedepan lebih baik lagi. Sebagai kepala desa, kami harus bekerja menuntaskan pekerjaan yang sedikit terhambat dengan adanya Pilkades 2023,” ujarnya
Dengan rekonsiliasi, terang Amas diharapkan memberikan pemahaman bagaimana masyarakat tidak di adu dombakan terutama oleh orang yang tidak bertanggung jawab juga terus memberikan pemahaman bagaimana alur pemerintahan atau tata kelola Desa Tanjungsari
“Kami terbuka jika ada warga masyarakat yang mempertanyakan dan membuka komunikasi serta memberikan jawaban atas apa yang ditanyakan baik permasalahan maupun anggaran di desa,” tandas Amas
Kapolsek Sukaresik Iptu Asep Saefuloh, SH menambahkan Ketidakpuasan hasil Pilkades dan masalah yang dimunculkan, konteknya sudah diluar tahapan selesainya pelaksanaan Pilkades dan mengharapkan warga masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas
“Silakan menyampaikan aspirasi yang menjadi hak dan dilindungi undang-undang, tapi prosedurnya harus ditempuh sehingga dalam menyampaikan pendapat di muka umum dapat berjalan dengan aman dan tertib,” ujarnya
Pihaknya tidak mengetahui adanya warga masyarakat Tanjungsari yang melakukan aksi ke Kantor Inspektorat dan bersama unsur Muspika mengambil inisiatif tidak under estimate dan tidak menjamin kegiatan itu tidak ditunggangi oleh pihak lain @ Ayi Darajat












