Pentingnya Peningkatan Edukasi dan Literasi Keuangan ; Masyarakat mampu mengenali berbagai modus penipuan, memahami risiko produk dan layanan keuangan, serta melindungi diri dari aktivitas keuangan ilegal.
Ciamis, Fokus9_ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Anggota Komisi XI DPR RI Shohibul Imam menyelenggarakan edukasi keuangan di Desa Purwadadi Kabupaten Ciamis, Selasa (27/10/2026)
Rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 ini diikuti sekitar 300 peserta dari unsur masyarakat, tokoh masyarakat, dan pelaku UMKM
Edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan serta aktivitas keuangan ilegal. Sekaligus, mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan formal yang aman dan bertanggung jawab.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan. Pastikan lembaganya berizin dan penawarannya masuk akal. Akses keuangan yang luas harus diiringi pemahaman agar benar-benar membawa manfaat bagi keluarga dan usaha.” kata Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati
Nofa menjelaskan bahwa peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen menjadi bagian penting dalam memperkuat pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.
Data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK periode 1 Januari hingga 23 Oktober 2026, OJK menerima 330 pengaduan konsumen dari wilayah Kabupaten Ciamis.
Pengaduan terbanyak terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan 98 pengaduan (29,70 persen). Berikutnya,perilaku petugas penagihan sebanyak 62 pengaduan (18,79 persen), serta restrukturisasi atau relaksasi kredit dan pembiayaan 33 pengaduan (10,00 persen).
“Data tersebut menjadi salah satu perhatian OJK dalam memperkuat edukasi keuangan, khususnya mengenai pemahaman terhadap karakteristik produk dan layanan keuangan, hak dan kewajiban konsumen, serta mekanisme penyampaian pengaduan.” ungkap Nofa Hermawati
Pentingnya Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Keuangan
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Shohibul Imam menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. “Memperluas jangkauan edukasi keuangan serta meningkatkan pelindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal.” ujar Shohibul Imam
Menurutnya edukasi keuangan harus hadir dekat dengan masyarakat. Pihaknya mendukung penguatan sinergi OJK, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. “Agar masyarakat semakin mampu mengenali penipuan, memahami risiko pembiayaan, serta memanfaatkan layanan keuangan formal untuk kegiatan yang produktif.” tutur Shohibul Imam.
Melalui kegiatan ini, OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas lembaga jasa keuangan dan memahami manfaat, biaya, serta risiko produk keuangan sebelum mengambil keputusan.
Masyarakat dapat memperoleh informasi dan memeriksa legalitas lembaga jasa keuangan melalui Kontak OJK 157 atau WhatsApp 0811 5715 7157
OJK terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan selaras dengan tema BIK 2026, “Akses Keuangan Merata, Ekonomi Berdaya, Masyarakat Sejahtera”. Guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui peningkatkan literasi keuangan, memperluas akses terhadap layanan keuangan formal, serta mendorong terciptanya ekosistem keuangan yang inklusif, aman, dan berkualitas rls@ad












