Tasikmalaya, Fokus9_ Melalui proses panjang dan penuh dinamika, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tasikmalaya resmi memiliki nakhoda baru periode 2026-2031
Muhamad Abdul Karim mendapat amanah tersebut dalam forum Silaturahmi KADIN Provinsi Jawa Barat bersama KADIN Kota Tasikmalaya, Sabtu (12/9/2026)
“Alhamdulillah, saya mendapat kepercayaan besar ini. Amanah lima tahun ke depan akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Muhamad Abdul Karim
Ia mengharapkan KADIN Kota Tasikmalaya menjadi lebih kuat, progresif, dan menyatukan seluruh elemen usaha mulai dari UMKM hingga industri besar.
Menurutnya, kuncinya adalah persatuan, merapatkan barisan untuk membesarkan KADIN dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Tasikmalaya
Sebagai arah gerak organisasi, Abdul Karim akan mengusung konsep dan visi SAWARGI ; Sinergi, Adaptif, Responsif, dan Inklusif.
Ia menyebut konsep ini sangat relevan untuk menjawab tantangan ekonomi ke depan yang tidak mudah. khususnya terkait pola bisnis nyata di lapangan
Selaun itu, Ia menekankan pentingnya membangun iklim usaha yang ramah investor. Contohnya adalah pertumbuhan bisnis baru seperti lapangan padel yang perlu direspons cepat oleh kebijakan Pemkot.
“Pengusaha tidak bisa jalan sendiri. KADIN harus jadi mitra strategis Pemkot Tasikmalaya. Kita harus bersinergi agar iklim investasi makin kondusif.” ungkapnya.
MUKOTA V Sempat Tertunda
Sebelumnya, proses Musyawarah Kota (Mukota) V Kadin Kota Tasikmalaya 2026 sempat terjadi penundaan. Pemicunya adalah mundurnya panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).
Kondisi itu sempat membuat khawatir para pelaku usaha. Namun, perwakilan KADIN Jawa Barat memastikan tidak ada pembatalan Mukota. “Hanya penundaan dan forum tetap wajib dilaksanakan.” tegas Agus Fikram di Ballroom Hotel Santika
Menurutnya, jika struktur di bawah berhalangan, maka tanggung jawab bisa diambil alih struktur di atas melalui Rapat Pimpinan Lengkap
Wakil Ketua Umum Koordinator dan Kelembagaan Kadin Jabar itu sangat menyayangkan sikap pengunduran diri SC dan OC
“Melepaskan tanggung jawab di tengah jalan bukan sikap yang tepat. Forum ini tetap sah karena ada Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan, Pengurus, hingga anggota,” tuturnya @ad












