Tasikmalaya, Fokus9.com_ Kreatifitas luar biasa musisi Kota Tasikmalaya menemukan jembatan karya ciptanya hingga memayungi para musisi dari ‘kejahatan’ di industri musik
Saat karya musisi di publish dan tidak ada Publisher yang menaunginya, banyak terjadi pencurian/kriminalisasi karya tersebut menjadi bukan karyanya. Bahkan ada yang mengklaim menjadi karya orang lain
Vice CEO Proaktif Digital Kreasi (Prodigi) Restu M Sudjono dan praktisi musik Kota Tasikmalaya, Atik (kanan)
“Pencipta karya musik memiliki hak ekonomi dan moral. Publisher melindungi hak-hak mereka termasuk mendistribusikan karya musiknya ke platform streaming seperty spotify.” kata Vice CEO Proaktif Digital Kreasi (Prodigi) Restu M Sudjono usai kunjungan ke Wakil Walikota Rd Diky Chandra, Selasa (28/4/2026)
Ia menyebut ada yang meminta biaya saat mendaftarkan lagu. Padahal untuk mendaftarkan karya lagu ke publishing tidak perlu bayar dan tidak ada biaya apapun
Saat ini, Prodigi melindungi 5.600 karya cipta lagu dari 600 pencipta lagu. Salah satunya Fahmi Sahab, Dayu AG dan Vicky Prasetio ‘Rungkad’
Fungsi publisher sebagai penerbit karya atau penyedia ruang iklan. Tugasnya meliputi pengelolaan karya (buku/lagu) agar menghasilkan keuntungan, serta memastikan konten tersebut mencapai target audiens.
Sementara, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Chandra memandang positif Prodigi yang akan menjadi jembatan dan melindungi karya musisi Tasikmalaya
Menurutnya, kreatifitas perlu ruang, sarana dan kerjasama (sinergitas) termasuk dengan publisher. Dan, sebagai pencipta lagu dan tim kreatif, Diky menekankan sinergitas dan jadikan kompetitor sebagai motivasi
“Bakat ini bisa menjadi profesi. Untuk sokongan moral kami siap untuk ikut membantu.” tandas Diky Chandra @ad












