Tasikmalaya, Fokus9.com_ Untuk mencapai tujuan pembanguan daerah, DPRD Kota Tasikmalaya menyusun dokumen rencana kerja dalam bentuk program dan daftar kegiatan untuk satu tahun.
Dokumen ini untuk meningkatkan kualitas produktivitas dan kinerja DPRD serta memaksimalkan peran DPRD dalam mengembangkan cek and balance

“Dasar penyusunan dokumen ini adalah inventarisasi kebutuhan real masyarakat.” kata Plt Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Hilman Wiranata pada Rapat Paripurna penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Tasikmalaya tahun 2026, kamis (26/6/2025)
Dokumen ini tambah Hilman merupakan pedoman bagi pimpinan dan anggota DPRD yang akan melaksanakan fungsi tugas dan kewajibannya. Juga, menjadi pedoman bagi sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana kerja dan anggaran sekretariat DPRD tahun 2026.
Selanjutnya, DPRD dan Pemerintah Kota Tasikmalaya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mendapat mandat dari rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan.

Optimalkan Fungsi, Tugas dan Kewajiban DPRD
Untuk itu, program pembentukan Perda, pembahasan Ranperda, penyelenggaraan kajian perundang-undangan, DPRD akan meningkatkan kualitas dan kuantitas penyusunan dan pembahasannya. Termasuk memfasilitasi penyusunan naskah akademik.
Renja DPRD hasil pembahasan pimpinan dan anggota DPRD ini telah sesuai dengan visi misi rencana strategis dan arah kebijakan DPRD. Juga selaras dengan arah kebijakan pembangunan tahunan sesuai tema pembangunan Kota Tasikmaaya tahun 2026. “Yaitu Percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.” ungkap politikus PAN Enan Suherlan yang membacakan hasil pembahasan
Ia menyebut pihaknya akan melaksanakan fungsi pengawasan yang sistematis dan integral (pengawasan perundang-undangan, anggaran maupun pengawasan kebijakan pemerintah daerah). “Melalui peningkatan pelaksanaan rapat kerja bersama perangkat daerah sesuai mitra kerja komisi.” tuturnya
Selanjutnya DPRD menekankan terhadap fungsi budgeting/anggaran. Untuk hal ini, pihaknya akan meningkatkan pembahasan anggaran mengenai rencana pendapatan, belanja program/kegiatan serta pembiayaan dengan dukungan setiap SKPD
“Mendorong peningkatan PAD dengan melakukan inventarisasi menyeluruh seluruh objek yang memiliki potensi sebagai sumber pendapatan daerah. Selain itu, mendorong peningkatan kualitas kinerja dan pemenuhan target capaian perangkat daerah.” ujar Enan Suherlan yang selanjutnya mengusulkan rencana Kerja DPRD Kota Tasikmalaya tahun 2026 ini menjadi keputusan DPRD @ad












