Tasikmalaya, Fokus9.com_Anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh kembang serta mendapat pemenuhan hak dan perlindungan.
BPS menyebutkan, jumlah penduduk usia anak hampir mencapai sepertiga dari total penduduk Indonesia, yakni 28,82 persen atau 79,4 juta anak.

“Anak-anak saat ini, merupakan calon pemimpin bangsa dimasa depan. Upaya dan tantangan kita bersama mencetak generasi emas yang cerdas, sehat, unggul serta memiliki karakter dan nilai moral yang kuat,” kata Pj Sekretaris Daerah Asep Gofarullah pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Stadion Wiradadaha, Kota Tasikmalaya, selasa (23/7/2024)
Untuk itu, Dia mengharapkan upaya efektif dan upaya aktif semua pihak untuk memenuhi hak, dan memberikan perlindungan khusus kepada anak sesuai tugas dan kewenangannya.
Termasuk pemberian identitas, pengasuhan yang layak, layanan kesehatan dan jaminan sosial. Selanjutnya, pendidikan dan pemanfaatan ruang serta perlindungan khusus menuju Indonesia layak anak tahun 2030.
Namun, saat ini pihaknya perlu mewaspadai perkembangan pesat era digital. Karena, hal ini dapat meningkatkan resiko anak-anak terhadap bentuk kejahatan cyber modern.
“Hasil survey kementerian PPA dan UNICEP 2023, hampir 95 persen anak usia 12-17 tahun mengakses internet sehari dua kali,” urai Asep Gofarullah
Selain itu, kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, menghadapi proses hukum serta penyalahgunaan teknologi digital, seperti gim bahkan judi online.
KPAD Kota Tasikmalaya Dorong Pembentukan Perda Kota Layak Anak

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya Rina Marlina, S.Sos, M.Si menyikapi hal yang sama. Bahwa, Hari Anak merupakan momentum anak mendapat hak perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. “Untuk itu, Anak harus merdeka dari kekerasan, perkawinan anak, pekerja anak dan stunting,” jelasnya.
Menurutnya, HAN ini adalah tahap awal kolaborasi unsur pentahelix antara pemerintah, dunia usaha, media massa dan komunitas perlindungan anak. Unsur tersebut, harus sinergi sehingga mendorong program berkelanjutan, terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Langkah awal mewujudkan kota layak anak 2030 dan Indonesia Emas 2045. KPAD akan mendorong adanya peraturan daerah (Perda) khusus, terkait kota layak anak,” ungkap Rina Marlina.
Ia pun menekankan, untuk meningkatkan kesadaran orang tua dan pentingnya pola asuh yang mendukung perkembangan anak di era digital.
Hari Anak Nasional 2024 Menurut Pandangan DPRD
Sementara, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya H Badruzaman mengungkapkan, untuk menciptakan generasi unggul tersebut, memerlukan sarana prasarana serta kebijakan yang tepat.
“Persiapkan pula langkah pendidikan praktis dalam rangka melatih anak dalam bentuk keterampilan,” ujarnya
Ia menegaskan, jika nanti membutuhkan suatu Peraturan Daerah terkait Kota Layak Anak dan perlindungan anak di dalamnya, segera mengusulkan ke DPRD. “Kami akan mempercepat Pembentukannya,” tegasnya
Terkait anak jalanan yang berkeliaran di jam-jam sekolah seperti di perempatan jalan atau di lampu merah, Badruzaman mengusulkan melakukan pendekatan khusus, mengingat mereka juga memiliki batin/hati.
“Sentuh batinnya dan tidak boleh memaksakan kehendak. Dekati melalui pendekatan psikologi dan arahkan kearah pendidikan praktis seperti keterampilan atau seni,” pungkasnya @ad












