Tasikmalaya, Fokus9.com
RS menggugat menantunya IF ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya Jawa Barat atas dugaan perbuatan melawan hukum, selasa (2/1/2024) karena tidak menemukan titik temu setelah menempuh berbagai upaya damai serta mediasi oleh berbagai pihak

Kuasa hukum RS Asep Iwan Ristiawan menjelaskan gugatan ke PN (gugatan perkara No. 85/PDTG/2023/PNTSM) ini merupakan salah satu upaya untuk mendamaikan kliennya dengan tergugat dan disampaikan di ruang sidang terkait keinginan kliennya untuk berdamai
“Upaya mediasi tidak kunjung mendapat titik temu dan upaya perdamaian yang selama ini dilakukan oleh berbagai pihak semuanya gagal,” kata Asep Iwan terkait upaya perdamaian yang telah dilakukan dengan melibatkan pihak kepolisian, tokoh masyarakat maupun tokoh agama (KUA)
Pada sidang perdana tersebut, terang Asep selain pemeriksaan berkas dan surat kuasa, hakim menyarankan agar perselisihan (perkara keluarga) ini bisa dilakukan mediasi atau perdamaian di keluarga dan diselesaikan secara kekeluargaan
Pihaknya mengadu ke Pengadilan dan melayangkan gugatan terhadap tergugat yang melawan hukum karena menempati rumah kliennya serta terindikasi mau menguasai semua aset rumah dan tanahnya yang dibeli dan dibangun oleh kliennya (RS) dan meminta supaya tergugat (IF) keluar dari rumah agar RS bisa tinggal lagi di rumahnya
Baca juga : Babak Baru Mertua Versus Menantu Mediasi Tidak Berjalan, Menantu Keukeuh Bertahan Di Rumah Mertua
Sementara, Kuasa Hukum tergugat Taufik Rahman mengaku tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan perkara ini dan siap untuk menjalani serta membuktikannya nanti setelah melihat materi gugatan ada banyak hal yang harus diluruskan
“Kita terbuka untuk perdamaian, namun satu yang mesti dicatat, syarat untuk berdamai itu semua pihak yang berseteru harus mempunyai itikad baik,” tegas Taufik Rahman
Namun, menurutnya yang harus dibuktikan bukan masalah pindah atau tidak pindah tapi kehormatan atas dalil-dalil dalam gugatan itu. Karena, hukum itu harus melindungi nyawa, properti dan martabat manusia
Terpisah, penggugat RS mengaku bingung terkait penyebab kisruh yang terjadi di keluarganya. Sejak awal, dirinya berharap bisa berdamai dengan istri dan anak-anaknya
“Saya tetap berusaha untuk damai termasuk detik-detik terakhir kalau ada kata damai maka semua akan saya cabut. Tapi, kalau tidak ada perdamaian saya sudah siapkan 35 gugatan berikutnya,” ungkapnya
Dia berharap bisa berkumpul kembali bersama keluarga, tapi kalaupun tidak mungkin buatnya tidak ada masalah, yang penting asal duduk persoalannya jelas dulu. Salah satu jalannya menurutnya dengan duduk bersama @ Ayi Darajat












