Tasikmalaya, Fokus9.com
Untuk mendapatkan kesehatan yang mutlak, dibutuhkan asupan pangan yang bergizi dan berkualitas. Tidak saja jenis pangan dan asupan nutrisinya, tetapi juga harus memperhatikan keamanan pangan untuk mencegah pangan tercemar cemaran biologi, kimia dan benda lain yang dapat membahayakan kesehatan
Dengan menerapkan lima kunci keamanan pangan ; menjaga kebersihan, pisahkan pangan matang dari pangan mentah, memasak dengan benar, menjaga pangan pada suhu aman (suhu pertumbuhan bakteri adalah 5 derajat – 60 derajat celcius) serta menggunakan air dan bahan baku yang aman diharapkan kualitas pangan terjaga pada kondisi baik

Hal tersebut diutarakan Anggota Komisi IX DPR RI Hj. Nurhayati Effendi bersama BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Bandung pada Pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) obat dan makanan di Gg. Dakwah Islam As-Salam, Jl. Raya Jamanis-Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, selasa (11/4/2023)
“Lindungi diri dalam membeli obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan olahan yang aman terbebas dari boraks, formalin dan zat pewarna,” kata Hj. Nurhayati yang mengajak masyarakat menjadi agen perubahan
Dia berharap masyarakat lebih cerdas dalam memilih pangan dan menghimbau pemerintah daerah untuk merenovasi pasar-pasar menjadi pasar higienis, bersih, kering dan dipisahkan ada zonasi yang kering dan basah sehingga masyarakat mendapatkan bahan baku pangan yang aman/sehat
“Tentunya harus ada kebijakan dari pemangku kepentingan, karena salah satu dari kunci keamanan pangan ini perlu kebijakan dari pemerintah daerah,” ungkapnya
Senada, perwakilan BPOM Bandung, Lusia menjelaskan terkait obat, obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik untuk lebih memperhatikan dan memastikan terlebih dahulu kemasan dalam kondisi baik, cermat membaca label (informasi produk), ijin edarnya serta memastikan tanggal kadaluwarsa (ED)
“Konsumen harus memperhatikan atau mengecek terlebih dahulu kemasan, label, Izin edar dan kedaluwarsa (Cek KLIK) serta memastikan produk tertentu seperti jamu dan krim kosmetik sudah terdaftar di BPOM,” ujar Lusia
ad/ad












