Tasikmalaya, Fokus9.com_ Kondisi enonomi dan daya beli masyarakat yang menurun saat ini menimbulkan keresahan bagi para pedagang pasar tradional se-Kota Tasikmalaya.
Apalagi adanya pemberlakuan kenaikan tarif retribusi hasil revisi Perda nomor 1/2024 yang tentunya manambah beban para pedagang
Untuk itu, Forum Pasar Rakyat Kota Tasikmalaya mengajukan keberatan terkait penerapan tarif retribusi baru yang pemberlakuannya mulai 1 Januari 2025

“Kami keberatan dengan tarif retribusi baru saat kondisi ekonomi menurun, apalagi kondisi pasar (fasilitas pelayanan) belum memadai. Kami pun meminta Kembali ke tarif lama sambil menunggu kepastian melalui Perwalkot atau mengubah aturan tarif.” kata perwakilan Forum dari Hipatas Pasar Cikurubuk Achmad Jahid usai audiens dengan DPRD, Jumat (18/7/2025)
Menurutnya, retribusi sejajar dengan pelayanan sehingga para pedagang sadar dengan pembayaran tarif walaupun nanti ada kenaikan. Kenaikan tarif retribusi ini mesti ada resionalisasi perhitungan yang riil, agar para pedagang dapat menerima.
Pihaknya memandang perlu melakukan duduk bersama (pelibatan pedagang) dalam menentukan kenaikan tarif sehingga munculkan rasionalisasi kenaikan tarif retribusi. “Kenaikan tarif ini 80-100 persen dari Rp250 menjadi Rp500 per meter per hari. Hal ini harus ada kepastian agar tidak menjadi tunggakan yang makin memberatkan para pedagang,” tutur Achmad Jahid
| DPRD Soroti Kondisi Objektif Lapangan Dan Tata Kelola Pasar

Menanggapi keberatan forum ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Rahmat Sutarman mengatakan akan membahasnya dengan Indag serta bagian hukum.
Selain itu, pihaknya akan melihat kondisi objektif di lapangan. Jika benar-benar tidak memungkinkan dan sangat berat sekali, Rahmat memastikan pasti ada langkah
Ia menyebut langkah itu ada Perwalkot untuk menunda palaksanaannya atau seperti apa. Meski sulit untuk merevisi produk periode DPRD sebelumnya dan merupakan usulan dari eksekutif ini. “Tapi, memungkinkan untuk menunda setelah melihat kondisi objektif di lapangan.” Tutur Rahmat Sutarman
Senada, anggota DPRD Kepler Sianturi mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi dari Forum Pasar Rakyat terkait kenaikan tarif retribusi. Selain memanggil Indag, juga dinas lain dalam hubungannya dengan tata Kelola pasar (UPTD I dan UPTD II)
“Komitmen dalam memanage pasar karena hal ini merupakan bagian dari RPJMD serta visi misi Walikota sebagai kota perdagangan dan industri.” ungkap Kepler Sianturi
Prinsipnya, Ia ingin mengecek lapangan sebagai bahan terkait pemberlakuan revisi Perda I/2024 serta tata Kelolanya (fasilitas, penanganan sampah,kebersihan). Di sisi lain Pemkot juga dapat memperhatikan para pedagang dengan melakukan kolaborasi sehingga pasar ini mampu menggerakkan PAD @ad












