JAKARTA, Fokus9.com_ Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Dewan Pers.
Kerjasama ini untuk untuk memperkuat koordinasi dan melindungi kebebasan Pers di Indonesia. Termasuk juga kegiatan yang menunjang kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia

“Kerjasama dengan Dewan Pers akan memperkuat koordinasi antar Lembaga terutama dalam upaya perlindungan wartawan yang melakukan tugas jurnalistik.” kata Jaksa Agung RI ST Burhanudin di Gedung Kejagung Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025)
Ia menambahkan pihaknya tidak dapat bekerja secara solitaire (menutup diri) dan menekankan pentingnya evaluasi untuk mengetahui aspek yang perlu diperbaiki. Untuk itu sebagai Lembaga pemerintah akan membentuk kerjasama yang lebih efektif lagi serta sinergi dengan Dewan Pers.
“Salah satunya melalui kontrol sosial dari masyarakat yang dapat dijalankan melalui fungsi pers.” tutur ST Burhanudin yang menganggap insan pers sebagai sahabat
Selain itu, melalui media, pihaknya bisa memonitor kinerja insan Adhyaksa di daerah. Fungsi pengawasan ini membuat jaksa tetap berada pada koridor yang seharusnya
Sementara, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat mengatakan Pers memiliki peran strategis dalam mengawasi penyimpangan kerja pemerintah dan penegak hukum. Dewan Pers menegaskan kehadiran pers yang bekerja secara profesional dan objektif dapat menjadi alat kontrol publik yang efektif.

“Kerjasama ini menjadi Langkah awal penguatan mekanisme perlindungan wartawan sekaligus menjadi komitmen bersama untuk menegakkan kebebasan Pers yang bertanggung jawab.” harap Komarudin Hidayat
Menurutnya, Pers itu mitra pemerintah untuk mengawasi (fungsi kontrol). Jangkauan tangan Kejagung yang begitu luas kan tidak sampai ke daerah-daerah. Dengan bantuan pers kalau ada penyimpangan-penyimpangan yang peristiwanya di daerah, pusat langsung tahu dan cepat meresponnya.
Namun, Komarudin Hidayat mengatakan dalam menjalankan fungsi pengawasan pers harus professional serta memegang etika objektivitas. “Independensi serta integritas dan profesionalme menjadi pegangan sehingga pers mendapat kepercayaan dari masyarakat.” Pungkasnya @ad












