Tasikmalaya, Fokus9.com_Sejarah berdirinya Kota Tasikmalaya sebagai daerah otonom tidak terlepas dari perkembangan Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah Kabupaten induknya

Cikal bakal lahirnya Kota Tasikmalaya dimulai dengan diresmikannya Kota Administratif Tasikmalaya melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 1976 tanggal 3 November 1976 oleh Menteri Dalam Negeri H. Amir Mahmud pada masa A. Bunyamin menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya (1976-1981)
Pada waktu yang sama dilantik pula Walikota Administratif pertama Drs. H. Oman Roosman oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat H. Aang Kunaefi
Pada awal pembentukannya, wilayah Kota Administratif Tasikmalaya meliputi 3 Kecamatan (Cipedes, Tawang dan Cihideung) dengan 15 desa (status selanjutnya diubah menjadi kelurahan)
Menjelang terbentuknya pemerintah Kota Tasikmalaya, jabatan Walikotatif Tasikmalaya dijabat oleh H. Oman Roosman (1976-1985), H. Yeng DS. Partawinata, SH (1985-1989), Drs. R.Y. Wahyu (1989-1992), H. Edi Hardhiana (1992-1999) dan Drs. H. Bubun Bunyamin yang menjabat walikotatif dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2021
Melalui keputusan bersama Bupati Tasikmalaya H. Suljana WH dan pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya nomor 131/Kep-194.TAPEM/2000 dan nomor 24 tahun 2000 tanggal 4 Agustus 2000 dengan ketua H. Yeng DS. Partawinata, SH dirintislah pembentukan Kota Tasikmalaya (peningkatan status Kota Administratif Tasikmalaya menjadi Kota Tasikmalaya)
Akhirnya, dibawah pimpinan Bupati Tasikmalaya H. Tatang Farhanul Hakim berdasarkan UU nomor 10 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Tasikmalaya, tanggal 17 Oktober 2001 Kota Tasikmalaya diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno atas nama Presiden RI di Jakarta bersama-sama dengan Kota Lhokseumawe, Langsa, Padangsidempuan, Lubuk linggau, Prabumulih, Pager Alam, Tanjung Pinang, Cimahi, Batu, Singkawang dan Kota Bau Bau
Pada tanggal 18 Oktober 2001, Drs. H. Wahyu Suradiharja dilantik sebagai Pj. Walikota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat R. Nuriana di Gedung Sate Bandung
Sesuai UU nomor 10/2001, Kota Tasikmalaya memiliki wilayah administratif seluas 18.271 hektar terdiri dari 8 Kecamatan dengan 15 kelurahan dan 54 desa ; Kecamatan Tawang (5 kelurahan), Cihideung (6 kelurahan), Cipedes (4 kelurahan), Indihiang (13 desa), Kawalu (10 desa), Cibeureum (15 desa), Mangkubumi (8 desa) dan Kecamatan Tamansari (8 desa)
Sebagai alat kelengkapan, Lembaga Legislatif menjadi salah satu syarat pemerintah daerah otonom. Melalui SK nomor 133/2001 tanggal 13 Desember 2001, KPU membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan (PPK) DPRD Kota Tasikmalaya dengan proses dan tahapan yang cukup panjang
Pengangkatan anggota DPRD Kota Tasikmalaya disahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171/KEP.380/DEKON/2002 tanggal 26 April 2002. Selanjutnya pada tanggal 30 April 2002 untuk pertama kalinya diresmikan keanggotaan DPRD Kota Tasikmalaya

Gedung DPRD Kota Tasikmalaya bertempat di Gedung Kusumah (samping STHG kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung) mulai tahun 2002-2004. Tahun 2004, pindah ke Jalan RE Martadinata no. 334 Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang sampai sekarang (2024)
Untuk pertama kalinya, Kota Tasikmalaya memiliki Walikota dan Wakil Walikota definitif Drs. H. Bubun Bunyamin dan Drs. H. Syarif Hidayat, M.Si untuk periode 2002-2007 hasil pemilihan yang dilaksanakan DPRD Kota Tasikmalaya dan dilantik tanggal 14 Nopember 2002 oleh Gubernur Jawa Barat R. Nuriana di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya
Tahun 2003, Undang-undang Nomor 10 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Tasikmalaya ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2003 tentang hari jadi Kota Tasikmalaya yang menempatkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Jadi Kota Tasikmalaya

Sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan, dipakai Gedung Bale Wiwitan jalan Noenoeng Tisnasaputra no 5 dan pada tahun 2006 pindah ke Balekota Tasikmalaya jalan Letnan Harun nomor 1 sampai dengan sekarang (2024, red)
Tahun 2007, untuk pertama kalinya secara langsung dilaksanakan Pilkada Kota Tasikmalaya tanggal 7 September 2007 dengan H. Syarif Hidayat, M.Si dan Ir. Dede Sudrajat, MP sebagai walikota dan wakil walikota terpilih periode 2007-2012 yang dilantik 14 Nopember 2007
Pada tahun 2008, dilaksanakan pembentukan Kecamatan Bungursari (pemekaran dari Kecamatan Indihiang) dan Kecamatan Purbaratu (pemekaran dari Kecamatan Cibeureum) berdasarkan Perda nomor 6 tahun 2008 termasuk perubahan status desa menjadi kelurahan
Dengan demikian saat ini wilayah Kota Tasikmalaya terdiri dari 10 Kecamatan dan 69 Kelurahan dengan batas daerah terdelinisasi menjadi seluas 18.442 hektar
Tahun 2012 Pilkada Kota Tasikmalaya kembali diselenggarakan tanggal 9 Juli 2012 dengan terpilihnya Drs. H. Budi Budiman dan Ir. H. Dede Sudrajat, MP sebagai walikota dan wakil walikota periode 2012-2017 dan dilantik pada 14 Nopember 2012
Sejak tanggal 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017, Kota Tasikmalaya dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tasikmalaya Dr. H. Abas Basari, M.Si, Kepala Biro Pemerintahan Umum Setda Provinsi Jawa Barat (Keputusan Mendagri No 131.32-9985 tanggal 24 Oktober 2016)_(selama walikota dan wakil walikota Tasikmalaya menjalankan cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye serentak tahun 2017)
Tanggal 5 Februari 2017, Pilkada Kota Tasikmalaya kembali dilaksanakan dimana terpilih Drs. H. Budi Budiman sebagai walikota dan H. Muhammad Yusuf sebagai wakil walikota untuk periode 2017-2022 dimana keduanya dilantik tanggal 14 Nopember 2017 (sumber ; Panitia Kegiatan Peringatan hari Jadi Kota Tasikmalaya)
Pada tanggal 10 September 2021 H. Muhammad Yusuf dilantik sebagai Walikota Tasikmalaya sisa masa jabatan 2021-2022 setelah menjalankan tugasnya sebagai Pelaksana tugas (Plt) Walikota Tasikmalaya karena Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman tanggal 26 April 2019 tersangkut masalah hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dengan diberlakukannya Pemilu serentak secara nasional yang dilaksanakan tahun 2024, sejak tahun 2022-2024 Kota Tasikmalaya dipimpin Penjabat (Pj) Walikota Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP, ME hingga November 2024 @ad












