Tasikmalaya, Fokus9.com
Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah untuk mendalami bidang kesejahteraan rakyat terkait kebijakan-kebijakan BPJS di Kota Tasikmalaya

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sukoharjo Budimarno menjelaskan bahwa di wilayahnya masih banyak BPJS yang tidak aktif, banyak masyarakat miskin yang tidak punya BPJS, Keterlambatan terkait pengurusan BPJS (bisa hingga tiga bulan) termasuk banyak warga belum masuk DTKS
Kepesertaan BPJS Kesehatan, menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H. Murjani, SE, MM pada awalnya UHC belum diwajibkan sehingga penyelesaian KIS selama tiga bulan. Namun, sekarang urusan kesehatan Kota Tasikmalaya sudah selesai karena Universal Health Coverage (UHC) sudah 99 persen
Jadi, Masyarakat miskin yang sakit tinggal dibawa ke RS walaupun hari itu belum punya BPJS (warga secepatnya bisa mendaftarkan diri ke BPJS kesehatan agar kebutuhan pelayanan kesehatannya bisa terpenuhi secara optimal), tinggal urus dan tiga hari selesai bahkan hari itu juga bisa selesai
“Ketika di badan anggaran, kita anggarkan untuk mengejar UHC dengan target 95 persen pada tahun 2022. Anggaran sampai 15 miliar bertahap untuk kepesertaan BPJS orang miskin dan sekarang UHC kita sudah 99 persen,” ungkapnya

Latar belakang kenapa pihaknya mengejar UHC karena rata-rata setiap tahun itu 10 miliar punya hutang ke RSUD yang pakai Jamkesda dan Jampersal. Dan sekarang regulasi Jamkesda sudah tidak ada berganti kepada kepesertaan BPJS Kesehatan
“Kesehatan menjadi salah satu barometer upaya penanggulangan kemiskinan,” ucap Murjani yang bersama TPID Kota Tasikmalaya akan menyusun perencanaan strategi penanggulangan kemiskinan di Kota Tasikmalaya senin (29/1/2024) depan
Seperti diketahui, Kota Tasikmalaya berhasil dalam mengoptimalkan program jaminan kesehatan bagi masyarakat hingga meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2023 dengan raihan UHC sebesar 97,6 persen pada (14/3/2023) dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin
Artinya, pada tahun 2023 hanya tinggal 3,4 persen masyarakat yang belum tercover jaminan kesehatannya oleh BPJS (belum masuk sebagai peserta jaminan pelayanan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan) @ Ayi Darajat












