Tasikmalaya, Fokus9_ Tidak efektif dan efisiennya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menjadi masalah utama dalam penataan struktur organisasi pemerintah daerah Kota Tasikmalaya
Inkonsistensi Tupoksi, Underload, Overload, Overlapping dan lainnya merupakan masalah khas organisasi terutama terkait penggunaan anggaran dan pelayanan publik
Hal tersebut mengharuskan Pemerintah Daerah merestrukturisasi organisasi untuk mengoptimalkan fungsi dan jalannya organisasi serta meraih tujuan utama organisasi

“Tujuan Restrukturisasi OPD Kota Tasikmalaya agar dapat lebih efektif dan efisien terutama terkait penggunaan anggaran dan pelayanan publik.” kata Sekretaris Bapemperda DPRD Kota Tasikmalaya Dede, S.IP pada Rapat Paripurna tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (17/4/2024)
Substansi perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah menyangkut Penggabungan Dinas/Badan, Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Tipelogi
Penggabungan Dinas/Badan, Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Tipelogi
1. Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTR+Perawaskim) menyelenggarakan urusan PUTR, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
2. DPPKBP2PA mendistribusikan urusan Pengendalian Penduduk dan KB ke Dinas Kesehatan menjadi Dinkes-PPKB. Sedangkan urusan P2PA ke Dinas Sosial menjadi Dinsos-P2PA
3. Bappelitbangda, nomenklaturnya menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
4. Disporabudpar, nomenklaturnya menjadi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
5. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dipusipda), nomenklaturnya menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip
6. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), nomenklaturnya menjadi Dinas Ketenagakerjaan
7. Perubahan Tipelogi Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari tipe C menjadi tipe A
8. Perubahan Tipelogi Badan Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan klasifikasi A
Struktur Kelembagaan Lebih Proporsional dan Logis

Penataan struktur ini menjadi langkah strategis, terukur, berbasis kajian dengan memperhatikan kesesuaian urusan pemerintahan, beban kerja serta kebutuhan riil daerah
“Setiap perangkat daerah memiliki peran, fungsi dan kapasitas yang tepat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.” ungkap Walikota Tasikmalaya Viman Alfaruzi mengapresiasi rancangan penataan perangkat daerah
Menurutnya, struktur kelembagaan ini lebih proporsional, rasional dan mampu mendorong peningkatan dan kinerja organisasi secara keseluruhan. “Struktur yang ramping tapi kaya fungsi.” tuturnya
Namun demikian, Bapemperda memberikan catatan khusus kepada pemerintah Kota Tasikmalaya untuk memperhatikan dan mendorong serta melakukan hal strategis
1. Segera mempersiapkan transisi penataan perangkat daerah secara menyeluruh
2. Mendorong percepatan penyusunan dan pembahasan peraturan Walikota
3. Melakukan penataan beban kerja yang terukur dan Tupoksi jelas setiap perangkat daerah hasil penataan
4. Mendorong penguatan kapasitas aparatur melalui penempatan dengan basis kompetensi, pengembangan keahlian serta peningkatan profesionalisme
5. Mendorong pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap hasil penataan kelembagaan dengan pendekatan berbasis kinerja
6. Mendorong Efisiensi anggaran melalui penataan belanja organisasi yang proporsional, rasional dan akuntabel
7. Mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung integrasi kerja antar perangkat daerah
8. Mendorong penyusunan langkah mitigasi risiko secara komprehensif dalam masa transisi penataan perangkat daerah
9. Mendorong penyusunan peta jalan penataan kelembagaan yang memuat tahapan implementasi target kinerja serta indikator keberhasilan yang jelas
“Kesepuluh, mendorong penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya perangkat daerah hasil penggabungan dan redistribusi urusan.” pungkas Dede, S.IP @ad












