Tasikmalaya, Fokus9.com_ Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus mengupayakan serta memastikan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat tepat sasaran. Salah satu cara menentukan kelayakan penerima adalah Desil, yang masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos)
Dengan mengetahui posisi Desil, memastikan peluang keluarga atau individu mendapat prioritas penerima bansos. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

“Masih ada 208 ribu masyarakat kategori miskin dan 1,5 persen nya atau sekitar 30 ribu masuk kategori miskin ekstrim. Malah, setelah pemetaan atau ground cek terdapat 48 ribu masyarakat tidak menerima bantuan sosial apapun.” kata Wakil Bupati Tasikmalaya H Asep Sopari Al Ayubi di Gedung PGRI Manonjaya, Rabu (10/12/2025)
Begitu juga dengan Desil II (kategori miskin) dari 193 ribu masyarakat ada 53 ribu yang tidak mendapat bantuan sosial.
Ia menyebut Desil I dan II ini wajib hukumnya Dinsos dan pemangku kepentingan yang menyebabkan pendapatan rendah sehingga kekurangan gizi. “Mengakibatkan stunting sebanyak 101.789 agar mendapatkan rasa adil bantuan sosial. Menyamakan pemikiran dan memadukan jalan keluarnya agar timbul rasa keadilan.” tutur Asep Sopari
Selanjutnya, Asep Sopari menekankan untuk memperhatikan Desil I-V yang datanya sudah akurat, tidak punya BPJS pun kalau sakit langsung rawat. Pihaknya akan membuatkan BPJS dan menanggung iurannya. “Yang kita tanggung adalah desil I hingga 5.” tandasnya
Namun begitu, bagi masyarakat untuk tidak memberikan keterangan tidak mampu jika orang tersebut sebenarnya mampu. Lakukan pendekatan untuk membuat BPJS Sendiri
Bantuan/bantalan sosial (PKH, BPNT, PBI-JK termasuk MBG) dapat mengurangi pengeluaran atau meringankan beban. Juga, merupakan salah satu aspek menurunkan angka kemiskinan selain infrastruktur untuk aspek ekonomi serta peningkatan kualitas SDM
Data persentase per maret 2024 angka kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya masih diatas rata rata nasional dan rata rata Jawa Barat. “Kabupaten Tasikmalaya di angka 10,23 dan Jawa Barat7,45 serta nasional di angka 9,03 persen.” ungkap Asep Sopari @ad












