Tasikmalaya, Fokus9.com_ Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menetapkan Asep Mulyaden, S.Ag, M.Ag sebagai Direksi PT Abhyakta Dharma Yasa (Perseroda) periode 2025-2030
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) melantik dan mengambil sumpah Asep Mulyaden di Pendopo Baru, Senin (1/12/2025)

BUMD/Perseroda ini fokus pada sektor pertambangan, jasa konstruksi dan pengembangan sektor produktif lain untuk menggerakkan ekonomi daerah.
Mendorong pembangunan dan kemandirian ekonomi lokal dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tasikmalaya serta membuka lapangan kerja
“Direksi dapat melaksanakan pekerjaan secara professional, transparan dan akuntabel. Tingkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan perusahaan sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah dan pelayanan publik yang bermutu.” pesan Cecep Nurul Yakin
MoU Dengan Lembaga dan BUMN
Ia menambahkan, BUMD non keuangan milik pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya ini memiliki tugas dalam banyak hal. Untuk itu, pihaknya telah melakukan banyak MoU dengan Lembaga termasuk BUMN yang nantinya PT Abyakta yang akan menanganinya
Cecep menyebut Mou dengan BUMN (PLN) terkait PJU dengan target Januari 2026 semua menyala, perubahan menjadi lampu led serta pemasangan KWH
Lalu, dengan PT Perhutani melalui PT Palawi terkait pengelolaan 270 hektar Kawasan Galunggung ada dalam pengelolaan Pemda. “27 hektarnya plus 3 hektar milik Pemda merupakan kawasan wisata dan menugaskan Abhyakta untuk mengurusnya.” tuturnya
Berikutnya, Aset di Kota (eks terminal) pengelolaan oleh BUMD serta dapat menarik investor untuk membangun Tasik Convention center (TCC). Termasuk Gedung Bupati di HZ Mustofa menugaskna untuk mencarikan partner membangun comersial area
“Saya tidak akan memberikan penyertaan modal dalam bentuk uang, tetapi memberikan legacy dan PT Abhyakta yang menggarapnya.” jelas Cecep Nurul yakin
Selain itu, pihaknya mendorong setiap OPD sampai kecamatan dan desa masuk ekosistem digital dan ada di Comand center. Begitu juga dengan BUMD harus sudah masuk ekosistem digitalisasi pemerintahan.
Di era transformasi teknologi dan ketatnya persaingan, BUMD dapat terus melakukan inovasi kreatif dan sinergi dengan banyak pihak. “Manfaatkan potensi daerah secara maksimal untuk memperluas peluang usaha. Kemudian terapkan prinsip good corporate governance, penuh kehati-hatian , tertib administrasi, akuntabel sesuai perundang-undangan.” ungkap Cecep Nurul Yakin

Ekspektasi Tinggi Bupati Terhadap PT Abhyakta Dharma Yasa
Sementara, Asep Mulyaden menyikapi ekspektasi tinggi Bupati terhadap PT Abhyakta merupakan clue dalam membuka jalan dan memberi kunci. Sehingga memudahkan membuka peluang-peluang dan mengembangkan potensi sektor produktif bagi PT Abhyakta
Terkait aset, jika tidak melanggar regulasi (termasuk norma dan etika) akan memanfaatkan aset Gedung Pemda Lama menjadi tempat kuliner. Sebagai daya Tarik, seolah mereka (pengunjung) makan di tempat Bupati (suasana Pemda jadul)
Sedangkan untuk Pertambangan yang menjadi wewenang pemerintah pusat, akan mengembangkan jika ada kebijakan pengelolaan oleh daerah dengan memperhatikan aspek lingkungan
Ia akan menginventarisir dahulu seperti aset, karyawan perseroda dan mapping potensi serta memprioritaskan yang perlu eksekusi lebih awal
“Yang sudah bagus kita pertahankan dan cari yang lebih baik serta akan memanfaatkan relasi bisnis serta masuk ke pasar modal.” ujar Asep Mulyaden
Menurutnya, Kalau perusahaan itu harus bisa sampai IPO (listing di pasar modal/Bursa efek) dimana managemen lebih bagus dan profesional. Pihaknya akan mengarahkan ke arah IPO jika tidak melanggar regulasi
Selanjutnya, proses pemenuhan persyaratan termasuk aturan Bank Indonesia (BI), aset dan omzet perusahaan nya sudah ada. “Minimal yang papan pengembangan yang di atas 100 sampai 500 miliar.” tandas Asep Mulyaden @ad












