Tasikmalaya, Fokus9.com_ Pemotongan insentif bansos beras menjadi temuan bahkan banyak masyarakat yang mempertanyakan kebijakan lokal RW/RT dari titik kumpul (kelurahan) ke penerima

Hal ini akibat mekanisme penyaluran bantuan pangan dan regulasi yang belum pasti setelah perubahan dari door to door tahun 2023
“Sebagai penyedia barang sekaligus distribusi, Bulog tidak memiliki kompetensi untuk bagian transportasinya. Untuk penyaluran bantuan pangan, Bulog menggandeng transporter mulai dari pintu gudang Bulog di SL Tobing sampai ke titik distribusi.” kata Perwakilan Perum Bulog Ciamis Luthfi saat Audiens dengan LSM Sajalur, Senin (22/9/2025)
Ia menyebutkan sebelum penyaluran ada berita acara rencana penyaluran ; dropping poin yang disepakati oleh Bulog, DKP, transporter sampai level desa/kelurahan
“Mekanisme penyaluran tidak ada door to door tapi dropping poin yang memudahkan penerima bantuan pangan (PBP) mengambil beras. Beras bantuan pangan sampai di titik penyerahan (pasal 8 poin 1) dan menyerahkan kepada petugas pelaksana satuan penugasan bantuan pangan.” tutur Luthfi
Sedangkan, Keputusan Dirjen Penanganan fakir miskin tenang petunjuk teknis percepatan penyaluran bantuan program sembako menyebutkan tugas dan tanggung jawab panyalur.

“Menyalurkan dana bantuan program sembako kepada KPM dengan pengantaran langsung ke alamat KPM.” Ungkap Ketua Sajalur H Nanang Nurjamil
Menurutnya, jika tidak ada aturan baru, hendaknya menggunakan aturan yang lama. Untuk itu perlu koordinasi antara pemerintah daerah dan Bulog mengambil tindakan agar beras bansos sampai dari titik poin ke KPM/PBP
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Heri Ahmadi menyimpulkan belum ada regulasi yang pasti. Perubahan dari door to door menjadi titik kumpul (Kelurahan) mengakibatkan munculnya ‘kebijakan lokal’ (ada yang memberi sukarela, termasuk adanya pemotongan)
“DPRD mendorong Perum Bulog untuk menganggarkan hingga PBP dan regulasinya harus tuntas. Harus ada perbaikan regulasi dari kemensos. Program nasional ini harusnya menjadi peran semua termasuk Pemeritah daerah ikut memikirkan.” pungkas Heri Ahmadi @ad












