Kota Banjar, Fokus9.com_ Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2000-2004 Eka Santosa mengharapkan Walikota Banjar H Sudarsono bisa membawa perubahan yang signifikan.

Kota Banjar kedepan menjadi lebih Baik. Karena menurutnya selama 20 tahun lebih Ia tidak melihat ada perubahan terutama tingkat taraf hidup warganya. Ia menduga ada kesalahan dalam ‘mengurus’ Kota Banjar
Eka mengungkapkan hal tersebut saat silaturahmi kepada Walikota Banjar pada momentum ‘mudik’ idul fitri di Pendopo Kota Banjar, Rabu (2/4/2025). Ia ditemani teman sekolahnya Yayan Herdhiana yang sudah 44 tahun tinggal di Kota Paris (Perancis).
Pro Kontra Pembentukan Kota Banjar
Eka menceritakan tentang proses pembentukan Kota Banjar 23 tahun lalu yang pengesahannya dari Kotif menjadi Kota Banjar menuai pro kontra. Bahkan, terjadi demo besar-besaran hingga massa menghancurkan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, membakar puluhan motor serta merusak belasan mobil.
“Kejadian tersebut tidak menyurutkan semangat saya dan teman-teman anggota DPRD Jawa Barat untuk melangsungkan Rapat Paripurna Pengesahan.” kata Eka Santosa putra daerah ‘pituin’ Kota Banjar.
Saat itu, Eka menyebut bersama Mengdagri Hari Subarno dan Gubernur Jabar R. Nuriana meresmikan Kota Banjar menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). “Dari Kota Administratif (Kotif) menjadi KotaBanjar bersama dengan empat kota lainnya di Provinsi Jawa Barat.” tutur mantan Anggota DPR RI periode 2004-2009 yang baru pertama kali masuk ke Pendopo Kota Banjar
Senada, Yayan Herdhiana yang asli orang Parungsari menginginkan Kota Banjar kedepan menjadi lebih bersih dan masyarakatnya menerapkan sikap disiplin.
Teman kecil Wali Kota Banjar saat sekolah ini mengatakan bahwa sikap disiplin masyarakat merupakan gambaran perilaku masyarakat di negara maju.
“Pemerintah bersama masyarakat harus bersinergi untuk memajukan Kota Banjar.” ucap Yayan yang akan membantu Walikota Banjar mendatangkan investor dari luar negeri terkait rencana pembangunan
Sementara, Wali Kota Banjar menyampaikan bahwa rencana pembangunan Citanduy Water Way, Kawasan Ekonomi Khusus dan Rest Area tidak menggunakan APBD.
“Siapapun investor yang akan ikut andil dalam rencana pembangunan tersebut akan saya gratiskan perijinannya.” ungkap Ir. H. Sudarsono. wan/yudi @ad












