BeritaDPRDPriangan Timur

Ranperda RPJPD Kota Tasikmalaya 2025-2045, Harus Mampu Realisasikan Isu Strategis Pembangunan

×

Ranperda RPJPD Kota Tasikmalaya 2025-2045, Harus Mampu Realisasikan Isu Strategis Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, Fokus9com_DPRD Kota Tasikmalaya mendukung dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tasikmalaya Tahun 2025-2045 untuk dibahas lebih lanjut, rabu (3/7/2024)

Pada Rapat Paripurna ke-10 tersebut, seluruh Fraksi memberikan pandangan umum terhadap Ranperda yang telah melalui penyelarasan dengan RPJPN (Pusat) dan RPJPD Provinsi Jawa Barat ini.

Ketujuh (7) Fraksi mengapresiasi penyusunan RPJPD Kota Tasikmalaya 2025-2045 yang nantinya akan menjadi pedoman untuk penyusunan RPJMD Kepala Daerah lima tahun berikutnya, dan arah pembangunan Kota Tasikmalaya dua puluh tahun kedepan.

Namun, memperhatikan Instruksi Mendagri 1/2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Pemerintah Daerah harus menetapkan Ranperda RPJPD ini, di minggu ke-4 bulan Agustus 2024.

Untuk itu, beberapa fraksi meminta keseriusan bersama dan peningkatan sinergitas antara Pemkot dan DPRD, mengingat tahapan waktu yang tersedia dalam tahap pembahasan sangat terbatas.

Peningkatkan sinergitas dalam pembahasan, diharapkan dapat menghasilkan Ranperda yang berkualitas dan dapat dilaksanakan.

Selain itu, Perda yang dihasilkan dapat menjadi solusi atas kondisi saat ini dan mampu menjawab tantangan di masa yang akan datang.

Pandangan Umum dan Catatan Isu Strategis Pembangunan

Dalam pandangan umum fraksi, Fraksi Gerindra memberikan catatan agar Ranperda tersebut dapat mendukung target pencapaian Indonesia emas 2045 dengan angka-angka dan indikatornya yang sudah fiks.

“Selain itu, 6 (enam) isu strategis pembangunan Kota Tasikmalaya harus sudah menggambarkan kondisi eksisting real Kota Tasikmalaya 20 tahun kedepan,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi.

Ke-6 isu strategis dimaksud adalah (1) SDM yang berkelanjutan dan berkarakter, (2) Perekonominan yang tangguh dan berdaya saing, (3) Tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan adaptif, (4) Keamanan, ketentraman dan ketertiban umum serta demokrasi, (5) Penataan ruang, daya dukung dan daya tampung lingkungan serta (6) Infrastuktur perkotaan yang merata dan berkualitas.

Selanjutnya, F-PDIP menyoroti arah pembangunan di Kota Tasikmalaya dan Inventarisasi isu strategis dalam RPJPD, perlu dikaji ulang agar tidak terlewat terkait permasalahan yang berkembang dan terjadi di Kota Tasikmalaya.

Juga, mendorong pembangunan SDM yang unggul dan berdaya saing, berkualitas dan memiliki karakter dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Lalu, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) memandang penyusunan RPJPD ini perlu kesesuaian dengan permasalahan kebutuhan dan potensi Kota Tasikmalaya serta dengan memperhatikan kondisi global, regional dan nasional.

Berikutnya, F-Golkar memandang salah satu unsur pendukung utama dalam keberhasilan pencapaian RPJPD adalah sumber daya manusia.

Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dipandang sebagai tujuan utama, tetapi pembangunan harus dapat meningkatkan kualitas hidup dan kebebasan yang dinikmati oleh manusia

Penyajian data yang real dan akuntabel terhadap komposisi Indek Pembangunan Manusia (IPM) berdasarkan tiga indikator yakni kesehatan, pendidikan dan standar hidup/daya beli/pendapatan merupakan salah satu kunci dalam keberhasilan RPJPD Kota Tasikmalaya.

“IPM Kota Tasikmalaya pada tahun 2023 masuk kategori tinggi, namun peningkatan IPM tersebut tidak bisa menurunkan angka kemiskinan,” ungkap Isep Rislia

Sedangkan F-PKS memandang Raperda ini memliki kedudukan dan urgensitas yang tinggi dan berbeda dengan ranperda yang lain, sehingga pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi mengawal dan mewujudkan visi misi RPJPD Kota Tasikmalaya 2025-2045.

“Merumuskan masalah dan isu strategis kota untuk prioritas pembangunan 20 tahun kedepan dan acuan perencanaan jangka menengah periode lima tahunan, memberikan visi arah dan tujuan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan serta menjadi tolok ukur dalam melakukan evaluasi kinerja,” ujar Ketua Fraksi PKS Dede, S.IP

Fraksinya menyoroti rumusan visi RPJPD 2025-2045 Kota Tasikmalaya yang religius, maju sejahtera dan berkelanjutan. Untuk itu, indikator dan pemaknaan makna religius ini perlu diperkaya melalui pembangunan mental dan spiritual

Senada dengan F-Golkar, F-PAN memandang salah satu unsur pendukung utama dalam keberhasilan RPJPD Kota Tasikmalaya 2025-2045 yang telah melalui tahapan uji publik dan harmonisasi ini, adalah sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 yang memiliki pilar pembangunan manusia.

Selain itu, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemerataan pembangunan, pembangunan ekonomi berkelanjutan dan pemantapan ketahanan nasional, tata kelola pemerintahan yang baik.

Jawaban Plh Walikota atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tasikmalaya

Plh Walikota Tasikmalaya Drs. Asep Sukmana, M.Si mengucapkan terimakasih atas pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap RPJPD Kota Tasikmalaya 2025-2045 yang memuat pandangan, tanggapan, saran dan masukan

Plh Walikota yang akan mengakhiri jabatannya pada 8 Juli 2024 ini sepakat, butuh keseriusan dan sinergitas antara Pemkot dan DPRD dalam pembahasan Ranperda RPJPD Kota Tasikmalaya 2024-2045 karena akan menjadi pedoman/acuan pembangunan Kota Tasikmalaya dua puluh tahun mendatang.

Berkaitan dengan rencana RPJPD ini dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, Plh Walikota sependapat bahwa rencana RPJPD harus mampu mewujudkan SDM Kota Tasikmalaya yang berdaya saing, unggul, berkualitas dan mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan harapan akan dapat mempercepat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

“RPJPD Kota Tasikmalaya telah melalui proses penyelarasan dengan RPJPD Provinsi Jawa Barat maupun RPJPN (pusat) sehingga RPJPD Kota Tasikmalaya telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan visi misi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat,” kata Asep Sukmana @ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 228000590

cuaca 228000591

cuaca 228000592

cuaca 228000593

cuaca 228000594

cuaca 228000595

cuaca 228000596

cuaca 228000597

cuaca 228000598

cuaca 228000599

cuaca 228000600

cuaca 228000601

cuaca 228000602

cuaca 228000603

cuaca 228000604

cuaca 228000605

cuaca 228000606

cuaca 228000607

cuaca 228000608

cuaca 228000609

cuaca 228000610

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

info 328000526

info 328000527

info 328000528

info 328000529

info 328000530

info 328000531

info 328000532

info 328000533

info 328000534

info 328000535

info 328000536

info 328000537

info 328000538

info 328000539

info 328000540

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

berita 428011421

berita 428011422

berita 428011423

berita 428011424

berita 428011425

berita 428011426

berita 428011427

berita 428011428

berita 428011429

berita 428011430

berita 428011431

berita 428011432

berita 428011433

berita 428011434

berita 428011435

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

article 788000016

article 788000017

article 788000018

article 788000019

article 788000020

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000026

article 788000027

article 788000028

article 788000029

article 788000030

news-1701