Jakarta, Fokus9com_Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengumumkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) dalam konferensi pers di Kantor KPU Menteng Jakarta Pusat, rabu (20/3/2024) dan menyatakan PDI Perjuangan yang meraih suara tertinggi bersama 7 partai lainnya melenggang ke Senayan (DPR-RI)
PDI Perjuangan meraih 16,72% suara disusul Partai Golkar 15,29%, Gerindra 13,22%, PKB 10,62%, Partai Nasdem 9,66%, PKS 8,42 suara, Partai Demokrat 7,43% dan PAN yang meraih 7,24% dan dari total suara sah secara nasional 151.796.631 sebagaimana tercantum dalam formulir model di hasil nasional DPR
Dalam pengumuman hasil rekapitulasi KPU hanya PPP satu-satunya partai yang untuk pertama kalinya gagal lolos ke Senayan (DPR-RI) karena perolehan suaranya pada Pemilu 2024 di bawah 4 persen (3,87% atau setara 5.878.777 suara)
Namun, diatas kertas masih ada peluang untuk partai politik seperti PPP yang sempat terbelah dualisme kepengurusan untuk membalikkan keadaan
Pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU juga dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca Juga : Pasca Penetapan Hasil Pemilu 2024, KPU RI Persiapkan Tahapan Pilkada
Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah
Mengacu kepada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, parpol yang gagal meraih paling sedikit 4% suara sah nasional tidak dapat lolos ke parlemen (DPR RI)
Partai yang tidak lolos ke DPR-RI hasil Pemilu 2024 diantaranya : Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meraih 3,87% (5.878.777 suara), PSI meraih 2,806% (4.260.169 suara), Perindo 1,29% (1.955.154 suara), Gelora 1.281.991 suara (0,84%) dan Partai Hanura meraih 0,72% (1.094.588 suara)
Berikutnya Partai Buruh 972.910 suara (0,64%), Partai Ummat 642.545 suara (0,42%), PBB 484.486 suara (0,32%), Partai Garuda 406.883 suara (0,27%) serta PKN yang meraih 326.800 suara atau 0,215% suara sah nasional @ ad












