Tasikmalaya, Fokus9.com
Perselisihan internal perusahaan (top managemen) yang belum selesai menjadi pemicu belum ada kesimpulan final atas terjadinya gagal bayar tanggal 10 Oktober 2023 bagi 1.300 lebih karyawan PT Teodore Pan Garmindo (TPG) yang diakibatkan rekening perusahaan dipegang Direktur Utama yang ‘enggan’ membayarkan
Perselisihan terjadi antara PT Selaras 23 dan PT. Pan Brother yang membentuk PT TPG serta PT TPG dengan PT Panca Prima terkait barang yang ditahan terkait kejelasan dokumen (kontrak kerja dan realisasi pembayarannya) yang berdampak permasalahan PT TPG dengan karyawan/buruh

“Persoalan dengan buruh sebenarnya tidak mesti terjadi karena sudah ada cost-cost nya di rekening. Kami seperti dibenturkan dengan buruh,” ungkap Direktur PT. Teodore H. Deden Mulyana usai mediasi dengan Sekretaris Daerah dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya, rabu (18/10/2023)
Dia menyayangkan ketidak hadiran Direktur Utama (Rudianto) yang dianggapnya tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan meskipun diundang oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Sekda dan dengan Bea Cukai termasuk mediasi hari ini dengan Sekda dan Dinas Tenaga Kerja
Pihaknya sudah berusaha mengurangi dampak sosial dengan mengeluarkan dana sebesar 1 miliar lebih sebagai pinjaman dahulu bagi karyawan/buruh dengan besaran variasi serta memberikan pinjaman penuh hari ini dengan langkah teknis yang akan dibicarakan langsung dengan para buruh (melalui ketentuan yang akan diberlakukan)
Selama proses penyelesaian perselisihan di internal perusahaan (managemen) terang Ia, jalan terbaik dan disepakati serikat buruh, untuk sementara karyawan akan dirumahkan dan dipanggil kembali setelah permasalahan internal dapat diselesaikan
“Untuk menciptakan kondusivitas Kabupaten Tasikmalaya sesuai arahan Sekda, upah buruh harus segera dibayarkan dan sebagai penggagas perusahaan PT TPG, saya komitmen untuk mengembangkan lebih besar lagi PT TPG termasuk bangunan yang mangkrak akan diusahakan berfungsi,” harapnya

Sebelumnya, Ribuan buruh PT Teodore Pan Garmindo pada senin (16/10/2023) melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung Bupati (Gebu) adukan keterlambatan upah kerja bulan September akibat konflik internal perusahaan dan keberlanjutan nasib mereka sebagai karyawan/buruh PT TPG @ Ayi Darajat












