Tasikmalaya, Fokus9_ Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan sikap bahwa pengerjaan Pembangunan Sarana Olahraga (SOR) Mangunreja harus terus berjalan sesuai koridor hukum
Bagi jajaran Pemkab Tasikmalaya, merampungkan SOR Mangunreja bukan cuma menuntaskan fisik bangunan, melainkan mewujudkan janji politik serta program prioritas daerah.
Pihaknya memandang bahwa membiarkan fasilitas olahraga ini mangkrak justru memicu kerugian finansial yang jauh lebih besar bagi kas daerah.
Keputusan Pemkab Tasikmalaya untuk melanjutkan pengerjaan SOR Mangunreja berpijak pada perhitungan matang atas investasi publik yang masuk sejak fase awal.
“Uang negara senilai Rp86 miliar telah mengalir pada tahap awal pembangunan. Pemkab punya kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pembiayaan tersebut melalui wujud nyata yang memberi manfaat luas bagi warga.” kata Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, Sabtu (10/10/2026) lalu
Selain menyelamatkan investasi awal senilai Rp86 miliar, Ia menyebut menjalankan Komitmen RPJMD serta mengukur azas manfaat (dampak positif bagi masyarakat)
“Pembangunan sport center menjadi bagian dari 13 Program Gerak Cepat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya.” tutur Cecep Nurul Yakin
Ia menyerahkan penuh aspek teknis dan pengawasan lapangan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya.
Mengenai mepetnya durasi pengerjaan hingga penutupan tahun anggaran, Ia meminta seluruh tim memaksimalkan waktu yang tersedia
Mengenai potensi keterlambatan, pihak pemkab akan mengevaluasi opsi perpanjangan waktu secara objektif pada akhir masa kontrak di bulan Desember 2026

DPRD Desak Kontraktor Jaga Standar Kualitas
Sementara, DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendesak kontraktor pelaksana agar menjaga reputasi daerah serta menghasilkan kualitas bangunan yang sepadan dengan besarnya anggaran.
“Pentingnya kesesuaian antara besaran anggaran dan kualitas bangunan di lapangan. Kami akan mengawasi ketat setiap jengkal progres fisik SOR Mangunreja.” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Usman Kusmana
Ia menyebut terkait Kesesuaian Spesifikasi Teknis; Lapangan utama, tribun penonton, pagar pembatas, hingga jembatan akses harus memenuhi standar kelaikan.
Selain itu, Kepatuhan Standar Nasional; Hasil akhir stadion wajib mematuhi spesifikasi standar stadion nasional serta Komitmen mutu pekerjaan
“Keterbatasan masa kerja sekitar 90 hari tidak boleh menjadi alasan kontraktor untuk menurunkan kualitas bangunan. Pokoknya harus mengikuti dan ideal sesuai spesifikasi stadion,” tandas Usman Kusmana.
Pihaknya mengharapkan pembangunan SOR Mangunreja menjadi warisan fisik yang membanggakan bagi seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya @ad












