Tasikmalaya, Fokus9.com_ Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan keniscayaan dalam penyusunan anggaran yang ideal. Hal tersebut perlu pemikiran yang out of the box dari Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk mendukungnya
Selain itu, Walikota harus melakukan penyesuaian regulasi guna mendukung peningkatan PAD sehingga Regulasi tersebut menjadi sandaran dan payung hukum
Kaitan ini, Badan anggaran DPRD menilai keseriusan dalam melakukan pengawasan terhadap pencapaian peningkatan PAD serta kebocoran penerimaan menjadi hal utama
Untuk itu, Badan Anggaran DPRD merekomendasikan agar seluruh perangkat daerah penghasil menyiapkan dan mengaplikasikan inovasi bagi peningkatan PAD. Termasuk sistem korporasi dalam retribusi yang menjadi indikator yang jelas dalam penerimaan target retribusi serta meminimalisir kebocoran

“Tindakan tegas terhadap kebocoran dan tidak mencapai target pendapatan dapat menjadi pemicu dan pemacu dalam peningkatan PAD. Untuk itu, Walikota membuat sistem reward and funishment yang terukur dan terarah.” kata Tjahya Wandawa pada Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026, Jumat (15/8/2025)
Menurutnya, dasar KUA PPAS adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman umum APBD. Sedangkan fungsi KUA PPAS sebagai kerangka umum kebijakan pembangunan tahunan daerah dan dokumen yang mengatur alokasi anggaran serta pedoman penyusunan APBD
Berdasarkan KUA perlu penyusunan PPAS (program prioritas dan patokan batas PAGU maksimal di setiap perangkat daerah)
Selanjutna Ia menyampaikan Anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 1.781.015.786.144 dengan komposisi ; PAD Rp 455.909.155.337 dan Pendapatan transfer Rp 1.325.106.630.807
“Hasil pembahasan Badan Anggaran, TAPD dan perangkat derah penghasil, terdapat kenaikan pendapatan pada sektor retribusi sebesar RP 19.200.609.965.” ungkap Tjahya Wandawa
Sementara, Silpa tahun 2024 sebesar Rp 10.427.781.942 dipakai untuk menutupi sebagian defisit anggaran pada angggaran tahun 2026
Badan anggaran DPRD menyimpulkan hasil pembahasan rancangan KUA PPAS Kota Tasikmalaya Tahun 2026 sesuai arah kebijakan pembangunan daerah. Termasuk perkiraan kondisi keuangan tahun 2026 @ad












