Tasikmalaya, Fokus9.com_ DPRD Kota Tasikmalaya mengapresiasi Pemerintah Kota Tasikmalaya atas pencapaian prestasi mempertahankan WTP ke-9 sejak tahun 2017 untuk LKPD tahun 2024.

Begitu juga dengan menurunnya jumlah catatan kelemahan dan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Selain itu, persepsi positif pada beberapa dinas yang telah menghasilkan tindak lanjut rekomendasi sebelum 60 hari.
Namun, Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP BPK RI untuk LKPD tahun 2024 mendapati 22 temuan dan 98 rekomendasi
Untuk itu, DPRD Kota Tasikmalaya melalui Panitia Khusus (Pansus) membahas tindak lanjut LHP BPK atas Laporan keuangan pemerintah Kota Tasikmalaya
Pansus mengarahkan pada inventarisasi ketidaksesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah.
Selain itu efektivitas sistem pengendalian intern serta pelanggaran dan penyimpangan terhadap peraturan maupun administrasi yang dapat merugikan keuangan negara
“Sasaran untuk perbaikan, evaluasi serta rekomendasi terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya TA 2024.” jelas Ketua Pansus Rahmat Sutarman pada Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan Pansus, Rabu (18/6/2025)
Ia menyebut pelaksanaan sistem pengendalian internal yang relatif belum optimal harus mendapat perhatian utama. Karena, dengan optimalisasi sistem pengendalian internal ini dapat mengetahui dari awal sebelum adanya pemeriksaan dari BPK
“Dari 22 temuan dan 98 rekomendasi BPK mencakup seluruh dinas terkait pendapatan, belanja dan aset. Pansus memberikan 13 rekomendasi serta akan mengevaluasi hasil rekomendasi maksimal hingga tanggal 22 Juli.” Tutur Rahmat Sutarman
Pihaknya akan terus memantau sejauh mana implementasi rekomendasi pansus. Jika ada yang sifatnya untuk mengembalian uang, sejauh mana mekanisme pengembaliannya termasuk terkait regulasi yang belum selesai.
“Batas akhir tanggal 30 Juni untuk menyelesaikannya. Progresnya cukup baik di atas 50 persen.” Tandasnya

LHP BPK RI 2024, Persentase Tindak Lanjut Cukup Tinggi
Sementara, Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI dan telah mencapai persentase tindak lanjut yang cukup tinggi. Hal ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah
Opini WTP bukan hanya sekedar tujuan pengelolaan keuangan, tetapi juga dapat menjadi motivasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Juga, dapat terus meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan serta dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat
“LHP BPK RI atas Raihan Opini WTP menunjukkan masih ada hal-hal yang perlu mendapat perhatian serta peningkatan kinerja.” Kata Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi
Temuan (22) dan (98) rekomendasi BPK RI atas LKPD TA 2024 meliputi tiga klasifikasi yakni pendapatan, belanja dan aset. Tindak lanjutnya jelas Viman dengan membuat surat teguran Walikota kepada seluruh auditi sebanyak 130 surat teguran
Ia memandang pengawalan penyelesaian tindak lanjut LHP BPK melalui Pansus dapat memberikan dorongan bagi perangkat daerah. “Agar persentase realisasi penyelesaian tindak lanjut lebih maksimal dan tepat waktu.” Pungkas Viman Alfarizi @ad












