Tasikmalaya, Fokus9.com_ Enam bulan pasca pelantikan, janji politik Viman-Diky harus masuk RPJMD yang baru memasuki tahapan rancangan awal menuju rancangan akhir.

“Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) harus dipercepat dan rancangan akhir (ranhir) harus selesai di bulan Juni 2025. Penetapan Pokok-pokok pikiran DPRD Kota Tasikmalaya Terhadap Perubahan RKPD ini harus menunjang janji politik kepala daerah.” kata Wakil pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya Heri Ahmadi, S.Pd.I usai Rapat Paripurna Penetapan Pokir DPRD Terhadap Perubahan RKPD, Jumat (23/5/2025)
Saran dan pendapat DPRD (Pokir) ini hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat dan atau risalah rapat dengar pendapat untuk penyusunan RKPD/RKPD perubahan. “Pokir merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah. Kemudian menyelaraskan dengan hasil risalah dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersedian kapasitas real anggaran.” tambah Evi Silviani yang membacakan Pokir DPRD mewakili Plt. Ketua DPRD Hilman Wiranata
Pokir ini merupakan bahan masukan kepada kepala daerah dalam merumuskan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran, agar program tepat sasaran. “Bahan masukan bagi penyusunan perubahan RKPD dan sebagai dasar perubahan APBD tahun berjalan atau penyusunan RKPD tahun berikutnya.” tutur Evi Silviani
Perumusan rancangan perubahan RKPD, Lanjut Evi Silviani mencakup analisis ekonomi dan keuangan daerah serta evaluasi pelaksanaan RKPD provinsi sampai dengan triwulan ke-2. kemudian penelaahan terhadap kebijakan pemerintah, perumusan rancangan kerangka ekonomi dan kebijakan keuangan daerah, perumusan program dan kegiatan serta Pagu indikatif.

Delapan (8) Hasil Penelaahan Pokir DPRD Terhadap Perubahan RKPD 2025
Sekretaris Komisi 4 DPRD Kota Tasikmalaya ini menyampaikan 8 hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD terhadap perubahan RKPD 2025.
Pertama peningkatan pembangunan infrastruktur publik. DPRD merekomendasikan pembangunan jalan, jembatan, rehabilitasi gedung kantor kelurahan atau fasilitas umum lainnya hasil reses tiap Dapil pada Maret 2025.
Kemudian peningkatan fasilitas Pendidikan dan fasilitas Kesehatan. Peningkatan standar Pelayanan minimal (SPM) melalui pembangunan sekolah baru/renovasi fasilitas Pendidikan serta menyediakan fasilitas belajar dan aspek teknologi Pendidikan. Untuk fasilitas Kesehatan yakni infrastruktur efisiensi layanan dan peningkatan kualitas tenaga medis.
Keempat, Penguatan sistem perlindungan sosial dan kesiapsiagaan penangulangan resiko bencana serta pengembangan program kesejahteraan sosial.
“Seperti program keluarga harapan, bantuan pangan non tunai, jamian sosial Kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan subsidi jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan. Juga, Rehabsos individu disfungsi sosial, agar kembali memiliki fungsi di masyarakat.” Jelas Evi Silviani
Kelima, Pengembangan ekonomi lokal berbasis inovasi. Keenam, Penguatan sistem ketahanan pangan daerah berkelanjutan. Ketujuh, Pengembangan pariwisata dan olahraga dan Terakhir Pengelolaan lingkungan hidup @ad












