Tasikmalaya, Fokus9.com_ Komunitas Putik Perempuan meminta solusi nyata kepada DPRD Kota Tasikmalaya terhadap isu lingkungan dan perlindungan anak di TPA Ciangir.
Mereka mempersoalkan lingkungan sekitar TPA Ciangir terkait pencemaran lingkungan, polusi air sehingga tidak layak konsumsi, polusi udara dan polusi tanah.
“Fenomena lingkungan TPA Ciangir yang merusak alam dan memperburuk ketidakadilan sosial ini mengancam kelompok rentan yakni perempuan dan anak-anak.” ungkap Putri saat audiens di Ruang Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (17/3/2025).
Lebih jauh, Putik menyoroti terkait keberadaan sekolah SD Ciangir yang jaraknya sekira 300 meter dari TPA Ciangir. Sekolah dengan 114 siswa ini jauh dari rasa nyaman dan aman serta potensi terkena penyakit akibat polusi lingkungan
Menyikapi tuntutan Putik Perempuan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Eti Guspitawati langsung melakukan koordinasi dengan beberapa OPD.
“Kami bekerjasama dengan dinas terkait untuk menangani hal ini. Aspirasi masyarakat kami tanggapi, mencarikan solusi dan menindaklanjuti. Juga membangun kesadaran masyarakat,” ujar Eti Guspitawati
Dinas LH, Dinsos, Disdik dan KPAI harus memetakan persoalan yang menjadi tuntutan pemerhati isu lingkungan termasuk menyediakan sumur artesis.
“Sumur artesis dengan kedalaman mencapai 50 meter. Karena, kalau dibawah 30 meter masih merupakan air serapan. Hal ini untuk menangani ketersediaan air bersih di lingkungan akibat polusi tanah dan air.” ungkapnya.
Terkait siswa (sekolah) dapat belajar dengan aman dan nyaman, pihaknya akan mengkaji dengan disdik, apakah memperbaiki fasilitas sekolah atau merelokasinya.
“Kami akan kaji dengan beberapa stakeholder dan melaporkan kepada pimpinan apa yang terbaik bagi sekolah tersebut. Upaya preventif, kami koordinasi dengan dinas kesehatan untuk meminimalisir seperti memakai masker saat belajar.” jelas Plt Kepala Dinas Pendidikan Nanang Suhara @ad