BeritaDPRDPolitik

Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik

×

Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, Fokus9.com_Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029 hasil pemilu 2024 resmi dilantik di Gedung DPRD, senin (2/10/2024).

Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji jabatan langsung oleh Kepala Pengadilan Tasikmalaya Pandu Kesuma Harahap, SH, MH

Dalam sumpahnya mereka mengucapkan janji untuk menegakkan kehidupan demokrasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga : 26 Wajah baru dan 24 Petahana Warnai 50 Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menyebut, pelantikan ini sebagai bukti terciptanya nilai demokrasi yang bermartabat. Wakil rakyat harus bekerja untuk kepentingan masyarakat serta taat sesuai aturan yang ada. “Karena selama menjalankan tugas diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas lain seperti BPK, KPK dan BPKP,” tuturnya.

Tidak hanya itu, 50 anggota legislatif tersebut harus tetap menjalankan tiga fungsi DPRD sesuai amanat pasal 96 UU no 23/2014.

Fungsi pertama yakni pembentukan perundang-undangan peraturan daerah yang bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat serta mampu memecahkan masalah.  Kedua, fungsi penyusunan anggaran dengan orientasi kesejahteraan rakyat. Fungsi  ketiga adalah fungsi pengawasan secara berkala dan proporsional termasuk penggunaan hak DPRD terhadap Kepala daerah.

Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur/profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima. Yaitu, memiliki pengetahuan yang luas dan kemampuan handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD. “Yang menjadi tanggung jawab serta mengedepankan sikap perilaku yang baik,” ucap Ade Sugianto.

Oleh karena itu, anggota DPRD berhak untuk meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan Bimtek. Namun, pelaksanaannya secara proporsional untuk meningkatkan hard skill maupun soft skill dan menunjang tugas-tugas sebagai anggota dewan.

Dalam kesempatan itu, Cecep Nur Yakin dari Gerindra dan Nanang Romli dari PDIP terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara. Pimpinan sementara ini, memiliki tugas untuk memimpin segala tahapan perumusan Alat Kelengkapan Dewan hingga mengawal proses usulan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya definitif. @ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *