Jakarta, Fokus9.com_Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Lembaga Keuangan Desa (LKD) sudah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim tersebut menyampaikan penegasannya saat membuka Rapat Pembahasan Penguatan Kelembagaan BUMDes bersama LKD dalam Mendukung Kemandirian Ekonomi Desa di Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sleman Provinsi DIY dalam rilis yang disiarkan Kemendes PDTT di Jakarta, selasa (21/5/2024)
Gus Halim menjelaskan, BUMDes bersama LKD menjadi sejarah dan momentum baru karena merupakan transformasi eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri, yang dalam perjalanannya kesulitan untuk mencari payung hukum sebagai badan hukum
“BUMDes merupakan entitas baru dalam lingkungan Kemenkumham karena berbeda dengan entitas sebelumnya, pasca lahirnya undang-undang cipta kerja,” kata Gus Halim
Dengan adanya undang-undang tersebut, permasalahan UPK eks PNPM mandiri tersebut terselesaikan dan terjadi transformasi dari UPK eks PNPM mandiri menjadi BUMDes bersama LKD
Baca Juga : UPK Kecamatan Jatiwaras Enggan Bertransformasi Menjadi BUM Desa Bersama, Ada Apa?
Gus Halim menuturkan bahwa BUMDes bersama, basisnya kecamatan tapi pemilik sahamnya adalah desa-desa. Sedangkan basis utama LKD adalah pengelolaan keuangan dana bergulir.
Ia menyebutkan, sejauh ini sudah ada BUMDes bersama LKD yang mengekspor anggrek, bahkan sudah ada BUMDes bersama LKD yang mendirikan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan didamping Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kedepan, BUMDes bersama LKD ini betul-betul menjadi motor penggerak, konsolidator untuk ekonomi di desa,” harap Gus Halim.
Menteri PDTT Ingin Wujudkan Bank Desa
Dalam pertemuan BUMDes bersama LKD Jateng-Jabar dan 6 provinsi luar Jawa itu, Gus Halim ingin mewujudkan terbentuknya bank desa yang sahamnya dimiliki oleh desa, kemudian dikembangkan dari desa oleh desa.
Ia mengakui sudah menyampaikan wacana pembentukan bank desa tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengatakan pihak OJK siap melakukan pendampingan
“Bank desa memungkinkan dikembangkan dari PT lembaga keuangan mikro (LKM) di tingkat kecamatan yang dibentuk oleh BUMDes bersama LKD,” jelasnya
Gus Halim mengklaim PT LKM yang telah terbentuk di sejumlah wilayah mampu mengelola dana masyarakat secara aman karena mendapat pendampingan dari OJK.
“kalau misalnya ada 100 sampai 500 BUMDes yang punya PT LKM kemudian untuk memperkuat geraknya, menyatu, membangun kerjasama memungkinkan berdirinya bank desa,” ungkapnya
Berbeda dengan bank umum yang keuntungannya kembali kepada pemiliknya. Kalau pemiliknya BUMN, kembali ke negara. Sedangkan bank desa berangkat dari modal yang dimiliki oleh desa (dibangun dari basis) dan keuntungannya dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat desa
Untuk merealisasikan keinginannya itu, tutur Gus Halim pihaknya tengah menginisiasi proyek percontohan pembentukan bank desa di Malang, Jawa Timur karena BUMDes bersama LKD di wilayah ini dianggap paling siap mendirikan PT LKM
“Target Agustus PT LKM se-Kabupaten Malang sudah terbentuk. Target berikutnya kerjasama PT LKM se-Kabupaten Malang membentuk bank desa,” ujarnya
Dengan 3.500 UPK eks PNPM mandiri, 2.400 diantaranya telah bertransformasi menjadi BUMDes bersama LKD, Gus Halim meyakini kehadiran bank desa mampu mendongkrak perekonomian masyarakat desa
“Selain memperkuat ekonomi masyarakat desa, bank desa akan menjadi pilihan baru jasa perbankan di tanah air yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ucapnya @an/ad












