Tasikmalaya, Fokus9.com_ Untuk kedua kalinya, Perhimpunan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasikmalaya mendatangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dengan tekad menuntut keadilan status ASN dan perlindungan regulasi.

Ratusan guru madrasah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan DPRD, perwakilan OPD hingga Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Kamis (9/10/2025)
Mereka (PGM) menyuarakan aspirasi utama menuntut penghargaan yang layak dari pemerintah atas pengabdian ribuan guru madrasah. Terutama menyoroti celah hukum yang membuat guru swasta atau guru yang mengabdi di sekolah swasta tidak memiliki perlindungan yang jelas.
“Konsekuensinya mereka tidak bisa berpartisipasi dalam rekrutmen P3K (penuh waktu maupun paruh waktu) atau bahkan menjadi ASN.” kata Sekjen PGM Kota Tasikmalaya, Arip Ripandi
Pihaknya, minta satu keadilan karena yang mengabdi di swasta 81,5% sepenuh waktu tetapi status kepegawaiannya belum mendapatkan tempat dari negara
Menurut Arip Ripandi, yang menjadi masalah utama adalah regulasi di tingkat pusat. Undang-Undang ASN Nomor 20/2023 hanya mengenal dua kategori pegawai saja ASN dan P3K, tanpa menyentuh status non-ASN.
“Badan Kepegawaian Negara (BKN) seolah mengabaikan kontribusi besar guru-guru swasta dalam memajukan pendidikan nasional.” tuturnya
Arip Ripandi menyebut tuntutan PGM sangat jelas yaitu keadilan status kepegawaian, pengakuan status guru swasta oleh negara serta revisi Undang-undang
“PGM mendesak revisi UU atau penyusunan regulasi turunan yang memasukkan kategori baru, seperti pegawai swasta nasional atau pendidik nasional,” ungkapnya.
Selanjutnya integrasi data, dengan memanfaatkan sistem pendataan yang sudah ada, yaitu Dapodik dan Emis, sebagai dasar pengakuan status kepegawaian nasional.
Temui Komisi II DPR RI, Menpan RB dan BKN
Ketua PGM Kota Tasikmalaya, Asep Rizal Asyari, menegaskan akan melanjutkan perjuangan hingga ke pusat (Jakarta). Melalui janji fasilitasi DPRD Kota Tasikmalaya akan menemui langsung BKN atau Menpan RB dan Komisi II DPR RI
“Kami akan terus memperjuangkan agar guru madrasah mendapatkan hak dan pengakuan yang jelas dari pemerintah,” kata Asep Rizal.
Pihaknya harus menunggu selama satu minggu yang DPRD janjikan untuk memfasilitasi PGM ke Jakarta. Jika tidak ada jawaban yang jelas akan langsung ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib 3.200 guru madrasah di Kota Tasikmalaya

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Wahid, menyatakan kesiapan penuh lembaganya. DPRD akan segera mengirim surat kepada Komisi 2 DPR RI yang merupakan mitra kerja BKN.
ketika sudah ada kesiapan dari komisi 2 untuk menerima audiensi dari PGM Kota Tasikmalaya ini, maka DPRD akan ikut mengawal
“DPRD akan ikut mengawal secara langsung ke Jakarta biar clear dan jelas. Karena kami di DPRD ini hanya sebatas memfasilitasi saja,” ujar H. Wahid.
Ia mengharapkan mendapat jawaban pasti dari pihak terkait dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari PGM. Karena, tambah H Wahid pengabdian guru madrasah juga sudah memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan pendidikan nasional dan daerah @ad