Fokus9.com | Dalam kontek nasional, skor SPI 2024 sebesar 71,84 menempatkan pemerintah Kota Tasikmalaya pada posisi rentan praktik korupsi menurut standar KPK
Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK untuk memetakan dan memantau risiko serta menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan SPI ini dengan mengumpulkan data dari sumber ; pegawai internal, pengguna layanan eksternal dan narasumber ahli
“Beberapa indikator dari 7 indikator utama menunjukkan skor yang rendah. Survey ini kaitan dengan SDM, jabatan, lelang-lelang dan lainnya.” kata Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Asep Goparullah di Dinas Perawaskim Kota Tasikmalaya, Senin (25/8/2025)
Ia mengklaim dalam pengelolaan barang dan jasa (PBJ) meraih skor ideal (cukup baik). Padahal, sektor ini rawan korupsi karena menyangkut pengadaan proyek dan anggaran publik.
Selain PBJ, indikator lain yakni integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, sosialisasi antikorupsi, dan transparansi. Meskipun masih berada dalam batas aman, namun tetap harus melakukan evaluasi.
Terkait pengangkatan pegawai, Asep Goparullah menandaskan telah melaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Tidak ada jual beli jabatan. Jangan hanya mendengar karena harus ada bukti pendukungnya.” tutur Asep Goparullah
Namun begitu, Ia memandang positif pelaksanaan SPI oleh KPK. Karena dengan begitu, pihaknya dapat memperbaiki dan mengevaluasi sektor yang lemah seperti terkait aturan, SDM atau proses lelang
“Akan lebih baik kalau SPI hasilnya objektif dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan nyata,” pungkas Asep Goparullah @ad