Fokus9.com | Sebanyak 395 dari 1881 unit kendaraan dinas di lingkungan pemerintah Kota Tasikmalaya ternyata belum melakukan pembayaran pajak.
Temuan ini hasil inspeksi mendadak (Sidak) Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi bersama Samsat terkait kendaraan dinas ataupun non dinas dari ASN
“Setelah melakukan pengecekan, masih ada yang tidak taat pajak, tidak taat penggunaan, dan tidak taat administrasi.” kata Viman Alfarizi, Kamis (25/8/2025)
Setelah kroscek, ke-395 kendaraan plat merah tersebut ada yang belum jatuh tempo, dalam proses penghapusan dan proses hibah. Termasuk yang memang nunggak atau belum bayar pajak.
Menurutnya, dari kendaraan bermotor bisa memberikan contoh kepada warga masyarakat Kota Tasikmalaya untuk taat membayar pajak
“Karena option dari pajak ini untuk membangun infrastruktur di Kota Tasikmalaya. Jadi, ASN dapat menjadi contoh sehingga warga Kota Tasikmalaya juga taat bayar pajak.” tutur Viman Alfarizi
Ia menyebut tindak lanjut dari sidak ini, pihaknya akan melakukan sinkronisasi data bersama samsat Kota Tasikmalaya. Selanjutnya memperkuat dengan surat edaran kepada seluruh ASN terkait tiga hal yakni tertib pajak, tertib administrasi, dan juga tertib penggunaan
Sementara, Ketua P3DW Samsat Kota Tasikmalaya Yana menyebutkan total tidak tertib pajak kendaraan dinas tadi sekitar Rp 125 Juta
“Hampir 70 persen kendaraan roda dua atau sepeda motor, sisanya kendaraan roda empat. Data ini secara keseluruhan tidak per OPD” jelas Yana di Komplek perkantoran
Pihaknya menargetkan sampai zero tunggakan karena dari hasil pembayaran pajak kendaraan ini akan berdampak pada pembangunan dan APBD Kota Tasikmalaya.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Walikota Tasikmalaya yang sudah mengeluarkan surat edaran terkait himbauan untuk pelunasan pembayaran pajak kendaraan dinas.
“Sudah ada surat edaran dari pak Walikota, jadi kita tinggal menindaklanjutinya.” jelasYana @ad