BeritaBisnisNasional

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Eksistensi BUMDes

×

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Eksistensi BUMDes

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Fokus9.com_ Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Koperasi Desa Merah Putih tidak akan meniadakan ribuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah berkembang dan maju. Koperasi Desa Merah Putih bukanlah pengganti BUMDes, melainkan bentuk penguatan kelembagaan ekonomi desa.” tegas Yandri dalam Sosialisasi Inspres No. 9/2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di kantor Kemenko Pangan, Senin (14/4/2025).

Penegasan ini menyusul banyaknya pertanyaan dan kekhawatiran para kepala desa terkait eksistensi BUMDes yang telah menjadi tulang punggung ekonomi desa.

Ia menyebut Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi bagian dari BUMDes atau sebaliknya, unit usaha BUMDes bisa masuk kedalam koperasi.

Adapun pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (Musdessus) dengan membahas lima hal penting. Lima hal tersebut adalah kelembagaan koperasi, sumber modal, keanggotaan, struktur organisasi, dan jenis usaha utama koperasi.

Dalam forum musyawarah desa khusus tersebut pun tambah Yandri Susanto membahas tiga skenario. “Apakah pembentukan koperasi baru, revitalisasi dari koperasi lama, atau koperasi yang sudah ada diambil alih menjadi Koperasi Desa Merah Putih.” tuturnya.

Terkait anggota koperasi merupakan warga masyarakat di desa tersebut. Kecuali, jika nantinya ada koperasi gabungan antar desa, pihaknya akan mempersiapkan petunjuk teknisnya.

Lebih lanjut, Yandri menekankan pembentukan koperasi tidak harus satu desa satu koperasi. “Desa-desa yang penduduknya kurang dari 500 orang bisa menggabungkan diri seperti konsep BUMDESMA,” ujarnya.

Langkah ini juga harus ada kesesuaian dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan APBDes. “Dengan pendekatan kolaboratif ini, Koperasi Desa Merah Putih dapat memperkuat ekonomi desa tanpa menyingkirkan BUMDes. Juklak juknisnya sedang kami atur,” tandasnya @N/ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *