BeritaDPRDHukum dan Politik

Tsaniah Nur Jannah Resmi Jadi Anggota DPRD kota Tasikmalaya

×

Tsaniah Nur Jannah Resmi Jadi Anggota DPRD kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, Fokus9.com_Tsaniah Nur Jannah S.Kesos resmi dilantik menjadi Anggota DPRD kota Tasikmalaya masa jabatan 2024-2029 melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat.

Peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD tersebut digelar pada Rapat Paripurna Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Masa Jabatan 2024-2029, senin (10/2/2025).

Tsaniah Nur Jannah merupakan caleg DPRD Kota Tasikmalaya dari Partai Gerindra yang meraih suara terbanyak kedua pada Pileg 2024 lalu. Hanya saja, peraih suara terbanyak yakni dr. H. Wahyu Sumawidjaya M.Kes meninggal dunia sebelum pelantikan Anggota DPRD terpilih. 

“Alhamdulillah, dengan adanya amanah ini mudah-mudahan bisa menjalankan tugas dengan baik dan jadi anggota DPRD yang Amanah. Saya minta do’a semoga saya bisa membawa aspirasi masyarakat khususnya daerah pemilihan dua yakni Indihiang dan Cipedes.” kata Tsaniah usai pelantikan

Menurutnya, banyak masyarakat di daerah pemilihan dua yang menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan daerah serta meminta untuk memperjuangkan di DPRD. Untuk itu, Ia akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPRD karena sekarang sudah resmi menjadi Anggota DPRD Kota Tasikmalaya.

Terkait penempatan, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim, SH, M.Si mengaku akan melakukan rapat dahulu dengan fraksi. “Jadi, Tsaniah akan duduk di komisi berapa masih menunggu hasil rapat fraksi,” tuturnya

Aslim menerangkan akan membahas hal itu setelah pengukuhan oleh fraksi. Tentunya dengan memperhatikan kondisi masing-masing komisi yang ada. “Nanti untuk penempatannya sama fraksi,” imbuhnya.

PAW Muslim M.Si Belum Mendapat SK Gubernur

Sebagaimana diketahui dua anggota DPRD terpilih harus menjalani perubahan karena sebelumnya belum ada pelantikan dan Pergantian Antar Waktu (PAW). Pertama dr Wahyu Sumawidjaya dari Partai Gerindra karena anggota DPRD terpilih itu meninggal dunia. Yang kedua yakni Muslim M.SI dari PDI Perjuangan yang mundur karena mencalonkan di Pilkada 2024.

Untuk pengganti Muslim M.Si di DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim menjelaskan proses PAW sudah berjalan. Pihaknya pun sudah menyerahkan usulan tersebut ke Provinsi Jawa Barat melalui KPU Kota Tasikmalaya.“Karena SK-nya kan dari Gubernur,” ucapnya

Aslim menyebut usulan PAW sudah ada di meja Sekda provinsi untuk selanjutnya ke Pj Gubernur lalu bagian hukum dan register. “Targetnya bulan Februari ini selesai,” pungkas Aslim @ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *