BeritaBisnisDPRD

Terminal Tipe A Indihiang Sepi, Ijin Operasional Pool Bus Disoal

×

Terminal Tipe A Indihiang Sepi, Ijin Operasional Pool Bus Disoal

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, Fokus9.com_Eksponen 96 mempertanyakan keberadaan dua pool bus di Kota Tasikmalaya dengan fungsi layaknya sebuah terminal. Sehingga, hal itu menyebabkan fungsi Terminal Tipe A Indihiang Kota Tasikmalaya sangat minim. 

Pihaknya mempertanyakan upaya Pemerintah Kota Tasikmalaya tentang produktivitas terminal tersebut. Juga, dampak nyata bagi ekonomi masyarakat seperti pedagang kecil di terminal dan angkutan kota.

“Kami meyakini kedua pool bus itu belum mengantongi ijin operasional. Tetapi kami paham, untuk sanksi adalah domain pusat,” ujar Dadi Abidarda saat audiens dengan DPRD Kota Tasikmalaya, jumat (19/7/2024)

Dia menyebutkan, Surat Edaran Kemenhub tahun 2016, yang melarang melakukan kegiatan penjualan tiket, menaikkan dan menurunkan penumpang pada terminal bayangan dan juga pool bus yang tidak memiliki ijin.

“Jika melanggar ketentuan tersebut, Dirjen Perhubungan Darat akan memberikan sanksi mencabut ijin penyelenggaraan Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP),” tuturnya

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Asep MP menyampaikan, Kepmen 84/1999 dan SK Dirjen Perhubungan Darat nomor 75/2003, membolehkan pool bus untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

Sedangkan, Peraturan Menteri Perhubungan nomor 15/2019 menegaskan, Pool harus sesuai dengan definisi sebagai tempat perbaikan dan menyimpan kendaraan. “Tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang,” imbuhnya.

Senada, Pengawas Satuan Pelayanan TTA Indihiang Asep Nurodin, menambahkan, Pasal 91 pada PM 15/2019 tentang definisi pool sebagai tempat menyimpan kendaraan. “Dan, di pasal 93 tentang Agen, hanya menjual tiket,” jelasnya.

Dia mengharapkan keberadaan pool bus kembali kepada fungsinya dan semua kendaraan baik AKAP maupun AKDP masuk ke Terminal Tipe A Indihiang.

DPRD Beri Rekomendasi Kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya

Terkait permasalahan pool bus ini, Wakil pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin memberikan rekomendasi kepada Pemkot.

“Pertama, Keberadaan kedua pool bus ini harus berdampak pada ekonomi masyarakat kecil. Kedua, melakukan pertemuan bersama dengan para pengusaha PO Bus (pemilik pool bus).  ketiga, Pemda membangun kolaborasi dengan pengusaha bus dalam arti sama-sama membangun,” urai Agus

Menurutnya, rekomendasi ini untuk mencari solusi agar secara ekonomi, masyarakat dan terminal Indihiang mendapat manfaat dari keberadaan pool bus tersebut.

“Untuk mengurai letupan lanjutan serta mendapatkan win win solution bukan win lost solution,” jelasnya.

Sebagai informasi, sejak tahun 2016 Pemkot telah menyerahkan pengelolaan Terminal Tipe A ini, kepada pemerintah pusat/Kemenhub. @ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *